Tarutung, Trik News.co – Ketua DPD dan DPC JPKP Tapanuli Utara sangat bersyukur dan berterimakasih atas kinerja Pak Kapolsek Parmonangan ( Pak Pasaribu)dan team ( Pak J.Siallagan, juga Pak Samosir) yang cepat tanggap dan bijaksana serta bertindak langsung hari ini (Jumat,24 Nopember 2023) turun untuk melihat lahan yang terbakar (pada Juni lalu ) di Desa Horisan Ranggitgit Kecamatan Parmonangan – Kabupaten Tapanuli Utara.
Sebenarnya kebakaran lahan dimaksud terjadi pada tanggal 19 Juni 2023 lalu, dan pada hari itu juga Ketua DPD – JPKP Tapanuli Utara ( Huntal Manalu telah memberitahukan ke Pelaksana Tugas Kepala Desa Horisan Ranggitgit ( Pak Simamora) dan juga kepada Pak Edison Marbun agar mengajak para perangkat desa untuk berkoordinasi dan turun ke lahan terbakar memadamkan api,memphoto dan mengambil video,serta mencari tahu siapa yang bakar lahan/ pinus. Tapi sangat disayangkan bahwa menurut para perangkat desa, mereka tidak diajak dan tidak diberitahukan masalah tersebut.
Dan yg paling sangat mengecewakan, pak Edison Marbun tidak mengambil satu photo pun dan juga video.
Ketika ditanya, katanya api sudah padam.Padahal hingga esok harinya tanggal 20 Juni 2023 pemilik ( Ketua DPD – JPKP melihat masih ada sisa api.Seandainya cepat api dimatikan maka kebakaran tidak begitu luas, namun karena ada pembiaran maka luas lahan terbakar – pinus lebih dua hektare( 2 ha.)
Pada tanggal 20 Juni 2023, Ketua DPD – JPKP langsung datang ke kantor Kepala Desa Horisan Ranggitgit dan bermohon ke pak Edison Marbun agar mengajak terduga pelaku pembakaran ( Johan Marbun) untuk dimintai informasi.
Beberapa waktu kemudian Ketua DPD – JPKP Tapanuli Utara memohon ke pak Edison Marbun agar diatur waktu berembuk kembali dengan terduga pelaku, namun selalu ada alasan hingga dimohon pakai WA pun tetap tak terealisasi sampai 5 bulan.
Itulah sebabnya maka segera memohon Pak Kades Horisan Ranggitgit ( Pak Saor Manalu) agar segera buatkan surat ke Poldes, BPD dan pak Johan Marbun( terduga yg sudah mengakui perbuatannya ),serta ke pak Edison Marbun.
Pak Poldes Horisan Ranggitgit ( J. Siallagan ) dengan cepat merespon dan beberapa hari kemudian mengajak agar dibuat pertemuan antara terduga pelaku dan pemilik lahan bersama dengan Pak Kapolsek dan team, maka jadilah pertemuan dimaksud hari ini mulai siang sampai sore hari di rumah terduga pelaku ( pak Johan Marbun).
Dalam pertemuan tersebut dengan Arif dan bijaksana Pak Kapolsek mengupayakan agar ada perdamaian antara terduga pelaku dan pemilik lahan – pinus.Namun karena Ketua DPD – JPKP Tapanuli Utara sudah pernah beritahukan ke Pak Ketwil JPKP Sumut yg juga adalah pengaca agar masalah ini dibahas, maka bagaimana pun harus berkoordinasi dan konsultasi dahulu ke Pak Ketwil agar bisa diambil keputusan ( Huntal Manalu M.Th.)