Kep Sula,Malut,TrikNews.Co–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula Gelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2019 sekaligus Penyerahan LKPJ Pemerintah Daerah kabupaten Kepulauan Sula kepada DPRD Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara, di Ruang Rapat Paripurna, Rabu, (6/5/20).
Dalam rapat ini, dipin langsung oleh Ketua DPRD Kabuapten Kepulauan Sula Sunaryo Thes yang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Ahkam Gajali, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Hamja Umasangdji dan dihadiri oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Forkopimda, para Asisten Setdakab, Kepala OPD serta disaksikan oleh 20 Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Sonaryo Thes saat Pimpin rapat paripusrna laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah di ruang paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2019.
Kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ Kepada Dewan Perwaililan Rakyat Daerah yang merupakan laporan yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.
Lanjut, LKPJ kepala daerah Kepulauan Sula tahun 2019 merupakan LKPJ tahun keempat dari periode 2016-2021, yang secara konstitusional harus disampaikan kepala daerah setelah berakhirnya tahun anggaran.
“Kewajiban tersebut merupakan amanat dari peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah,” ungkap Sunaryo Thes.
Ia juga menyampaikan, hal ini terkait pula dengan tugas dan fungsi masing-masing lembaga yang mana pemerintah daerah sebagai pelaksana eksekutif di daerah berkewajiban untuk menyampaikan informasi penyelenggaraan pemerintah daerah kepada DPRD selaku lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pemerintah daerah.
“Dokumen LKPJ yang telah kami terima akan dilakukan pembahasan secara cermat dan tepat oleh dewan, dan tentunya masukan dan koreksi dari DPRD perlu disampaikan melalui rekomendasi kepada pemerintah daerah sebagai penyempurnaan atas dokumen LKPJ dimaksud,” ucap Sunaryo.
Selain itu, Buapti Kepulaun Sula menjelaskan ditempat yang sama bahwa kami akan menyampaikan capaian mikro kinerja pemerintah daerah (Pemda) dalam kurun waktu tiga tahun terakhir secara garis besar, yakni;
Pertumbuhan ekonomi kabupaten kepulauan Sula dari tahun ke tahun menunjukan trend meningkat, kecuali pada tahun 2017 menunjukkan menurun. Tahun 2016 tumbuh sebesar 5,04 persen, kemudian tahun 2017 turun menjadi 4,95 persen dari target yang ditetapkan sebesar 5,03 persen. Sementara pada tahun 2018 pertumbuhan ekonomi kembali meningkat 5,34 persen dan tahun 2019 naik menjadi 5,45 persen.
“Sektor yang memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi, di antaranya pertanian, perdagangan, enceran, reparasi mobil dan sepeda motor, industri pengolahan serta sektor jasa,” jelas Bupati.
Lanjut Bupati, infalasi merupakan salah satu indikator pembangunan di kabupaten kepulauan Sula di tahun 2016 sebesar 4,23 persen, tahun 2017 naik sebesar 5,41 persen, tahun 2018 sebesar 5,66 persen dan tahun 2019 sebesar 5,56 persen.
“Sementara itu laju inflasi kalender nasional sebesar 5,35 persen,” tambahnya.
Penentuan tingkat kesejahteraan dari setiap individu maupun setiap masyarakat dapat dilihat dari sebuah angka index pembangunan manusia (IPM) merupakan akumulasi dari tiga indikator utama, yaitu index pendidikan, index kesehatan, index ekonomi (daya beli).
IPM kabupaten Kpulauan Sula dalam kurun waktu tiga tahun terakhir menunjukkan kecenderungan meningkat, yakni pada tahun 2017 sebesar 62,4 persen. 2018 sebesar 62,96 dan tahun 2019 sebesar 63,64 persen.
“Namun demikian secara peringkat, IPM kepsul masih berada di posisi kedelapan dari 10 kabupaten/kota di Povinsi Maluku Utara,” jelas Hendrata Thes.
Dikatakannya, upaya penanggulangan kemiskinan dan pengangguran tidak semata-mata dilakukan melalui peningkatan pendapatan. Namun diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar, yaitu perluasan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, kesehatan, pangan dan gusi, infrastruktur dasar, kesempatan memperoleh lapangan pekerjaan serta lapangan berusaha.
“Upaya penanggulangan kemiskinan juga difokuskan pada pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekonomi lokal serta peningkatan keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan, baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pemanfaatan hasil pembangunan,” kata Bupati mengakhiri penyampaiannya.**(Rs)