WAYKANAN, triknews.co– Kepala Kampung Penengahan Kecamatan Negeri Agung Way Kanan diduga kuat melakukan tindak pidana KORUPSI atau memperkaya diri dalam pekerjaan drainase yang menggunakan dana desa tahun 2023.
Hal ini di kuatkan dengan adanya temuan Wartawan di pekerjaan pembangunan drainase atau yang di kenal dengan Siring pasang di Kampung Penengahan dengan pagu Anggaran ratusan juta rupiah, Selasa (19/09/2023).
Pekerjaan yang diduga tidak mengikuti spek tersebut kini telah selesai di kerjakan, namun setelah di kroscek oleh beberapa wartawan ditemukan dugaan tidak menggunakan lantai dengan volume yang 15-20cm, hal ini akan berdampak pada kwalitas dan ketahanan produk yang diharapkan pemerintah dan Masyarakat guna terselenggaranya pembangunan yang layak dan tahan lama, maka akan menghasilkan selesai nya pembangunan Kampung dalam program pembangunan dan infrastruktur.
Namun dugaan ini belum dapat di klarifikasi oleh Kepala Kampung , pasalnya Kepala Kampung hingga berita ini di terbitkan belum mau menemui wartawan.(***)