Belawan, (TrikNews.co) – Kapolres pelabuhan Belawan memaparkan kronologi pencurian dengan modus operandi pecah kaca mobil, Hendro sebagai pelaku berhasil menggondol uang lanjono pensiunan TNI, warga Jalan peringgan Gang mufakat lingkungan pasir Kecamatan Medan Marelan.
Setelah mengetahui uangnya raib di dalam mobil, lanjono langsung membuat laporan ke Polsek Medan labuhan tanggal 15 Agustus 2023. Akibat pencurian tersebut lanjono mengalami kerugian sebesar Rp 150.000.000,
Beberapa pekan kemudian Polsek Labuhan berhasil mengamankan Hendro di depan irian store Jalan Marelan Raya pasar ll Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan yang hendak beraksi kembali bersama teman yang bernama Parlindung alias Kopen, serta dengan barang bukti 1 plastik berisikan keramik, busi, kunci T, topi berwarna coklat dengan uang hasil kejahatan 1 unit sepeda motor satria FU warna hitam, yang di beli hasil dari uang kejahatan dan keduanya langsung di bawa ke Polsek Medan Labuhan.
Kapolres menambahkan atas tindakan tersebut Hendro di beri tindakan tegas dan terukur dengan menebak kaki. “Kita beri tindak tegas kepada tersangka yang sudah melakukan kejahatan”, ucap Kapolres, (17/09/2023).
Guna pengusutan lanjut, Hendro beserta rekanya di tahan di Polres Pelabuhan Belawan. (Wt)