triknews.co-Unit Laka Satlantas Polres Dumai gerak cepat mendatangi dan mengevakuasi kecelakaan lalu lintas di Jalan Serai Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur, Rabu (6/9/2023) pagi.
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si didampingi Ka SPKT Polres Dumai Iptu Dodi Yuskal, S.Ap mengatakan, pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan dari warga masyarakat pengguna jalan raya yang melaporkan tentang adanya kecelakaan lalu lintas di Jalan Serai Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur melalui layanan Call Center Polri Polres Dumai 110.
“Usai menerima laporan terkait adanya kecelakaan lalu lintas melalui layanan Call Center Polri 110 Polres Dumai, Ka KSKP Polres Dumai kemudian meneruskan laporan tersebut kepada Unit Laka Satlantas Polres Dumai untuk proses penanganan lebih lanjut,” jelas Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si.
Untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara mudah, responsif, dan tidak diskriminatif, Polri pun memiliki layanan Call Center Polri 110. Layanan yang lahir berkat kerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) ini dibentuk untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.
Masyarakat bisa menggunakan layanan Call Center 110 ini 24 jam secara gratis. Namun, Polri mengimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu dapat melacak masyarakat yang membuat laporan bohong.
Kapolres Dumai juga memperkenalkan program inovasi miliknya yakni menyediakan layanan aduan yang langsung terhubung melalui WhatsApp Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui nomor 0821-9819-8154.
“Silahkan hubungi ataupun sampaikan pengaduannya secara langsung melalui WhatsApp pengaduan Kapolres Dumai melalui nomor 0821-9819-8154. Seluruh masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait apapun mulai dari gangguan kamtibmas hingga yang membutuhkan penanganan segera,” tutupnya.
Eli/ril