Doloksanggul, Triknews.co,- Pemerintqh Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) sampaikan Nota Pengantar Keuangan atas (Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang P. APBD T.A. 2023 Pajak Daerah & Retribusi Daerah di Gedung DPRD Kompleks Perkantoran Tano Tubu Doloksanggul, Rabu (30/8/2023)
Nota Pengantar Keuangan Ranperda Tentang P. APBD T.A. 2023 dan Pajak Daerah & Retribusi Daerah ini dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Drs. Tonny Sihombing, MIP dalam rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ramses Lumban gaol, SH dan dihadiri Wakil Ketua I Marolop Manik, A.Md Labuan Lumbantoruan serta anggota DPRD
Dalam Nota Pengantar Keuangan Ranperda Tentang P. APBD T.A. 2023 dan Pajak Daerah & Retribusi Daerah bahwa Ranperda P.APBD Tahun Anggaran 2023 mengalami kenaikan dari APBD T.A. 2023 sebesar Rp. 20.872.744.245,- menjadi Rp.1.092.973.471.500,-.
Adapun struktur belanja daerah pada Ranperda P.APBD diuraikan sebagai belanja operasi bertambah sebesar Rp. 5.494.373.722,- menjadi Rp. 710.040.308.186,-. Sebagai belanja Modal bertambah Rp. 5.749.161.175,- menjadi Rp. 206.720.352.714,-. Sebagai belanja Tidak Terduga berkurang 800.000.000,- menjadi Rp. 2.200.000.000,-.dan sebagai belanja Transfer bertambah Rp. 10.429.209.348,- menjadi Rp. 174.012.810.600,-.
Pihak eksekutif berharap kepada DPRD Humbahas dalam pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar ama dan tertib dilandasi semangat kebersamaan yang memberikan masukan positif dan penyempurnaan Ranperda.
Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah disampaikan beserra 6 (enam) buah Ranperda yang kemudian untuk pembahasan pada Rapat Gabungan Komisi DPRD Humbahas.
Kemudiqn direkomendasikan pada Pemkab Humbang Hasundutan untuk melakukan Konsultasi Publik Atas Ranperda Ini dan telah ditindaklanjuti melalui pelaksanaan Konsultasi Publik tanggal 20 Juli 2023.
“Kami berharap kiranya Ranperda ini sesegera mungkin mendapat persetujuan bersama Dewan Terhormat demi kelangsungan pemerintah Humbahas,” tukasnya
Sementara, Ketua DPRD Ramses Lumban gaol, SH usai menerima nota pengantar kemudian rapat menutup rapat Paripurna dengan memberikan kesempatan kepada Fraksi-fraksi DPRD mempersiapkan Pandangan Umum nantinya
“Rapat berikutnya, nanti Senin, 4 September 2023 puku 10.00 WIB dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-, terhadap Nota Pengantar Bupati atas Ranperda Tentang P. APBD T.A. 2023 dan Pajak Daerah & Retribusi Daerah,” ujar Ramses sembari mengetok palu pertanda rapat berakhir
Turut hadir pada rapat paripurna ini Kabagren Kompol Jhonson Sitompul, Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Pimpinan BUMN/ BUMD, Tokoh Adat/ Tokoh Agama, Pemuda, Insan Pers dan lainnya.(disk/jrs)