Way Kanan, Triknews co-Saptu 2/9/23 awak media konfirmasi langsung dengan yang bersangkutan atas kejadian tindak penganiyaan terhadap Septa Denika selaku anak mantan kepala kampung bandar dalam
Septa menceritakan bahwa kejadian tersebut di kebun plsama kampung bandar dalam dimana mantan kepala kampung mempuyai plsama
sontak septa menayakan siapa yang meyuruh meyadap karet rupanya M tidak terima dengan teguran septa sontak M melepaskan golok ke leher septa sontak terjadilah perkelahian dan dipisahkan oleh Ibrahim selaku orang tua dari Septa Denika
kalou tidak saya pisahkan entah apa mas yang akan terjadi kepada anak saya ujar mantan kepala kampung kepada awak media
sedangkan atas kejadian tersebut Septa Denika melaporkan di polsek blmbagan umpu dengan LP-B/36/1x/2023/SPKT Polsek Blmbangan Umpu/Res Way Kanan/Polda Lampung Tgl 1 September 2023
Selaku korban Septa Denika berterima kasih kepada polsek blmbagan umpu polres way kanan dengan sigap menerima laporan saya dan hari ini telah olah tkp dari polsek blmbagan umpu
selaku korban Septa berharap agar pelaku dapat secepatanya di proses sesuwai hukuman yang berlaku di indonesi.(Budi)