BerandaUncategorizedTerkait Amatan Ruang Tertutup Rentan Dugaan Pelanggaran Syari'at Pada Dinas dan Instansi,...

Terkait Amatan Ruang Tertutup Rentan Dugaan Pelanggaran Syari’at Pada Dinas dan Instansi, Ini Kata Plt.Kadis DSI Langsa

Author

Date

Category

Langsa: Trik News.co – Sebelumnya media ini telah menayangkan terkait amatan sejumlah ruang kepala Dinas atau instansi baik yang ada dijajaran Pemko Langsa maupun instansi vertikal rentan dugaan terjadinya pelanggaran Syari’at Islam dikarenakan kondisinya berada dalam keadaan tertutup tidak bisa terpantau dari luar kantor.

Terkait hal tersebut Plt.Kepala Dinas Syari’at Islam Kota Langsa Fauzarudin, S.Pd,I yang dikonfirmasi terkait fenomena itu menjawab pertanyaan wartawan, Kamis (31/8), mengatakan, “Kami berharap kepada seluruh pimpinan SKPK terkait info dugaan rentan terjadi pelanggaran syariat pada tiap instansi, agar mengawasi dan melakukan pembinaan mandiri terhadap staf dan ASN serta tenaga harian lain nya.

“Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang melanggar syariat. Sementara Kita dari pihak dinas Syariat Islam, tambah Fauzan lagi, terkait fenomena ini akan segera melaporkan kepada pimpinan tentunya, ujarnya menambahkan.

“Ini perlu kami lakukan untuk mencegah yaitu dengan cara himbauan kepada seluruh dinas agar seluruh ASN dan honorer bisa sama-sama menjaga Syariat Islam agar tidak ternoda dengan hal-hal yang tidak di inginkan. Karena itu, untuk menuju penegakkan syariat Islam secara kaffah (menyeluruh), hal itu bukan saja kewajiban dinas tapi juga menjadi tugas dan tanggung jawab kita semua untuk menjaga nilai syariat itu sendiri, katanya.

Fauzan menambahkan, “setiap pimpinan pada SKPK mereka pun punya kewajiban menjaga lingkungan nya , dan ini dianjurkan dalam agama kita yaitu, “apabila kamu melihat kemungkaran maka Cegahlah dengan lisan mu “bagi kita yang punya kekuasaan dengan sebuah harapan ikut berkontribusi menyuarakan agar batasan-batasan yang harus kita jaga, tutur Fauzan seraya menambahkan, “dan atas masukan yg disampaikan oleh media terkait dugaan pelanggaran Syari’at Islam tersebut mungkin bisa hilang, sebutnya.

Lebih lanjut Fauzan menerangkan, “terkait ruangan yang tertutup, kami Pikir itu hal yang lumrah, sebab kontruksi ruangan dan tata ruang nya memang sudah permanen, dan sekarang tinggal kita yang menjaga agar pelanggaran Syari’at Islam itu tidak terjadi pada dinas atau instansi yang ada dimasing-masing tempat.

Sementara untuk pemberitaan yang sudah naik tayang sebelumnya itu, “Kami juga sangat berterimakasih kepada media yang sudah mau mengoreksi tentunya, dengan demikian kewaspadaan pun harus kami tingkatkan, begitu juga saran dan masukan positif untuk kemaslahatan kita bersama, itu sangat kami harapkan, pungkas Fauzan. (B.01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img