Deli Serdang, triknews.co-Ester Ratu Juliana Boru Pasaribu, seorang wanita berusia 24 tahun, bermukim di Jalan Selamet Ketaren, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, mengalami kesulitan dalam mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) setelah mendapatkan pekerjaan di Perusahaan Sarang Walet. Ester bercerita bahwa meskipun telah berusaha beberapa kali, ia selalu gagal dalam mengurus KTP karena adanya masalah dengan akte lahir yang dikatakan palsu oleh petugas di kantor Disdukcapil Medan.
Kisah Ester semakin kompleks dengan kabar mengenai keberadaan ibunya yang masih simpang siur, adanya enam saudara yang belum pernah ia temui, dan kehilangan ayahnya pada tahun 2004. Ia merasa sangat rindu dengan ibunya, namun terbatas dalam mencari dan menemukannya.
Hingga akhirnya, bulan Juni lalu, Ester berkenalan dengan Aktivis Sosial Uba Pasaribu melalui akun Tiktok. Uba membantu Ester dengan mendaftarkannya ke Kantor Disdukcapil Deli Serdang yang meresponsif dan memberikan jalan keluar untuk pengurusan identitas Ester. Akhirnya, berkat bantuan dari Uba Pasaribu dan dukungan dari Kabid Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Deli Serdang, Ester berhasil memiliki identitas resmi sebagai Warga Negara Indonesia.
Meski berhasil mendapatkan KTP, Ester menyayangkan sulitnya proses pengurusan identitas di kantor Medan.
“Sebelumnya saya merasa susah mengurus KTP dan seperti dipersulit aku rasakan, beberapa Aparatur Sipil Negara pelayanannya kurang maksimal melayani, apakah karena aku orang yang tidak punya uang, atau mungkin petugas di Disdukcapil Medan nyambi calo, ada uang baru dilayani dengan baik?, untunglah ada Pak Uba Pasaribu yang membantu saya sehingga aku ber KTP,” ucapnya, Rabu (02/08/2023)
Uba Pasaribu pun mengkritisi ketidaktuntasan dalam memberikan solusi bagi warga yang mengalami kesulitan dalam proses administrasi kependudukan.
“Semoga kisah Ester Ratu Juliana Boru Pasaribu ini menjadi perhatian bagi instansi terkait untuk meningkatkan pelayanan dan mengurangi kesulitan yang dialami oleh warga dalam mengurus identitas kependudukan di kota Medan,” ucap Uba. (RS)