Langsa: Trik News.co – Kegiatan pembangunan jaringan irigasi yang dikerjakan di Gampong Matang Payang Kecamatan Langsa Timur Pemko Langsa terpantau trik news.co tanpa dilengkapi papan plang proyek sebagai keterbukaan informasi publik, Minggu (2/7).
Sebagaimana kita ketahui dimana dalam sebuah kegiatan apalagi kegiatan yang memakai uang negara papan plang proyek diharuskan untuk dipasang agar masyarakat serta pihak terkait lain dapat memantau jalannya kegiatan yang tengah dilakukan.
Terkait tidak ditemukannya papan plang proyek di lokasi kegiatan, maka jelas dalam hal ini pelaksana proyek telah berani mengangkangi aturan yang ditetapkan pemerintah sebagaimana Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Dalam pada itu selain papan plang proyek yang tidak ditemukan terpasang di lokasi kegiatan, proyek yang tengah dikerjakan juga terlihat campuran material semen yang berfungsi untuk pengikat batu pecah terindikasi dikerjakan tidak sesuai speak, pasalnya lebih dominan pasir ketimbang material semen pada kegiatan proyek tersebut.
Sementara guna perimbangan pemberitaan terkait tidak ditemukannya papan plang nama proyek di lokasi, dan adanya indikasi tidak sesuai speak pada pengerjaan proyek tersebut, wartawan media ini belum berhasil dan belum mengetahui siapa pelaksana proyek itu untuk dikonfirmasi lebih lanjut, demikian trik news.co. (B.01)