Langsa: Trik News.co – Beredar kabar sebanyak lima Geuchik (Kades) dalam wilayah Kecamatan Langsa Lama dipanggil menghadap Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Langsa pada beberapa hari lalu.
Pemanggilan lima geuchik (Kades) yang dilakukan Tipidkor Satreskrim Polres Langsa sebagaimana informasi diperoleh trik news.co , Rabu (28/6).
Pemanggilan tersebut bertujuan untuk mendalami dan mengungkap adanya dugaan korupsi pada pengadaan aplikasi Sistem Infomasi Manajemen Daerah (SIMDA) bersumberkan dana desa tahun anggaran 2016 sampai 2018.
Adapun lima geuchik yang dipanggil menghadap Tipidkor Satreskrim Polres Langsa yaitu mantan Geuchik Gampong Meurandeh Aceh, Mantan Geuchik Kemuning, mantan Geuchik Meurandeh Teungoh, mantan Geuchik Gampong Baro, dan Geuchik Gampong Baroh Langsa Lama.
Terkait pemanggilan lima geuchik tersebut, hal itu menandakan adanya keseriusan aparat penegak hukum Polres Langsa dalam mengungkap kasus yang diduga telah merugikan uang negara ratusan juta rupiah oleh pihak ketiga sebagai pelaksana kegiatan pada pengadaan aplikasi SIMDA tersebut.
Sementara informasi lain yang berhasil dihimpun trik news.co dari berbagai sumber menyebutkan, pengadaan SIMDA yang dilakukan melalui pihak ketiga menghabiskan anggaran setiap Gampong nya sebesar Rp 15.000.000,- rupiah.
Namun perangkat SIMDA yang sudah rampung terpasang tidak bisa berfungsi secara baik sebagaimana yang diharapkan, untuk saat ini aplikasi SIMDA tersebut didapati sudah banyak rusak tanpa kontribusi kelancaran kerja aparatur Gampong.
Terkait kabar yang beredar ini, trik news co belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak kepolisan Satreskrim Polres Langsa, selanjutnya berita dikirim dan naik tayang dimeja redaksi. (B.01)