Doloksanggul, Triknews.co,– Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor, SE menyampaikqnkan Nota Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap tujuh (7) Ranperda.
Nota Jawaban Bupati dibacakan Sekda Drs Tonny Sihombing dan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan pada Rapat Paripurna di Aula Paripurna DPRD kompleks Tano Tubu Doloksanggul, Kamis (15/6/2023)
Tujuh Ranperda tersebut antara lain: 1) Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022; 2) Ranperda Tentang Penyelenggaraan Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.
Kemudian, 3) Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT. Bank Sumut; 4) Ranperda Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumbahan.
Selanjutnya, 5) Ranperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; 6) Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; dan 7) Ranperda Tentang Perlindungan Anak.
Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Nota Pengantar yang sudah disampaikan.
“Pada kesempatan ini kami diberi kesempatan memberikan jawaban atas pertanyaan, pendapat, masukan dan saran dari 5 (lima) Fraksi DPRD,” ujarnya
Terima kasih juga atas apresiasi fraksi-fraksi atas capaian Pemkab Humbahas yang memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 7 (tujuh) kali berturut-turut.
Demikian juga apresiasi dari Fraksi Persatuan Solidaritas atas pencapaian realisasi Pendapatan dan Belanja TA. 2022.
Saran masukan DPRD terkait infrastruktur, sarana dan prasarana dasar sosial ekonomi masyarakat, peningkatan pendidikan serta kesehatan masyarakat.
Pemkab Humbahas senantiasa berupaya meningkatkan kinerja agar semakin lebih baik pada waktu yang akan datang.
Pemkab Humbahas telah melakuan langkah strategis dalam menggali potensi PAD dengan cara implementasi pengelolaan berbasis teknologi informasi, intensifikasi dan ekstensifikasi.
Tanggapan, saran dan pendapat Fraksi atas 6 (enam) Ranperda, disampaikan bersamaan dengan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 melalui Nota Pengantar Bupati Humbahas.
Setelah mendengarkan jawaban, pimpinan sidang Ketua DPRD Ramses Lumban Gaol, SH menyampaikan terimakasih kepada seluruh hadirin yang mengikuti Rapat Paripurna.
Kemudiqn Pimpinan Sidang menskors paripurna sampai Hari Kamis, 6 Juli 2023 pada pukul 10.00 WIB dalam agenda Pengambilan Keputusan Terhadap 7 (tujuh) Ranperda.
Sebelum Paripurna Pengambilan Keputusan, akan dilaksanakan melaluu rapat Banggar DPRD hingga Rapat Gabungan bersama dengan Eksekutif
Turut hadir dalam penyampaian Nota Jawaban Bupati Humbahas yakni para Anggota DPRD, Asisten, Kepala OPD, Ormas, LSM serta Insan Pers.(disk/jrs)