Langsa : Trik News.co – Satpol PP dan WH kota Langsa kembali berhasil mengamankan pasangan non Muhrim saat sedang berduaan didalam kamar sebuah rumah Kost Gampong Blang Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa pada pagi tadi, Kamis (8/6).
Dua pasangan non Muhrim yang diamankan tersebut yakni inisial IH (26) warga Gampong Sungai Pauh Tanjung Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa, sedangkan pasangannya perempuan yang diamankan berinisial SR warga Sidikalang Sumatera Utara yang bekerja dan Kost di Langsa.
Kasatpol PP Kota Langsa Rudi Selamat yang dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan kejadian itu, “benar ada penangkapan tadi pagi oleh personil kami terhadap pasangan non Muhrim yang sedang berduaan di dalam kamar rumah kost, ujar Kasat Pol PP membenarkan.
Lanjut Kasatpol PP, “penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang melihat ada seorang pria masuk menyelinap ke rumah kost yang di tempati oleh inisial SR (perempuan), sesaat setelah menerima laporan masyarakat.
Personil Satpol PP dan WH langsung ke lokasi untuk mengecek kebenarannya dan ternyata memang ada dua pasangan non Muhrim didalamnya, untuk saat ini kedua terduga pelanggaran Qanun jinayat ini sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut, pungkas Kasatpol PP.
Ditempat yang sama inisial IH yang dikonfirmasi kepada trik news.co mengatakan, “saya baru datang dari Medan bang, rencana saya mau pulang ke rumah di Gampong Sungai Pauh Tanjung, namun dikarenakan tidak ada kendaraan yang menjemput, saya mampir terlebih dahulu ke rumah kawan saya inisial SR, tandasnya. (B.01)