Deli Serdang, triknews.co-Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pajak Gambir Pasar 8, Kecamatan Percut Sei Tiuan Kabupaten Deli Serdang mengaku membayar meja terbuat dari kayu yang di tempatinya di badan jalan seharga 5 Juta Rupiah, hal itu disampaikan oleh para PKL itu sendiri kepada ,awak media yang melakukan liputan saat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Deli Serdang menggelar penertiban pada Selasa pagi ( 23 / 5 /2023 )
Ada juga sebahagian para PKL itu yang merasa kecewa karena adanya dilakukan / ditertibkan, padahal mereka membayar ke oknum yang tidak mau disebut kan namanya.
Mereka beralasan pihak Satpol PP yg telah melakukan penertiban tanpa adanya surat pemberitahuan / peringatan kepada para pedagang yang menggelar dagangannya hingga memakan badan jalan yang menyebabkan terjadinya penyempitan dan kemacetan lalu lintas pengguna jalan
Bukan hanya itu saja menurut pantauan awak media dilapangan pun, drainase disana tampak dipenuhi berbagai sampah dan bau busuk yang sangat menyengat, namun saat penertiban berlangsung sampah pun tidak terlihat di bersihkan dari dalam drainase.
Ada juga pedagang lain (tak mau menyebutkan namanya) mengatakan bahwa mereka menyebutkan ada di kutip uang untuk jualan tapi penggusuran tetap di lakukan sesuka hati. Sesuka hati dimaksud karena kadang mereka di gusur kadang tidak, sementara penggusuran ini sudah bertahun tahun dilakukan oleh pemerintah setempat.
Masih keluhan pedagang yang lain, seorang ibu paruh baya (juga tidak mau di sebut namanya), mengatakan kekesalannya terhadap pemerintah kecamatan Percut seituan karena sudah beberapakali mereka datangi Camat Sebelum pak Sukry tapi tidak mendapat solusi yang pasti agar mereka berdagang ditempat yang seharusnya.
“Kami pernah bertemu camat tapi tidak ada solusi yang di ambil , terus terang kami begitu banyak yang jualan disini seharusnya di buat solusinya bagaimana menertibkan pedagang ini tanpa harus menimbulkan kerincuhan” ujarnya seraya mereka berharap ada solusi bagi PKL.
Sementara keterangan dari Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat (Trantib) dari Kantor Kecamatan bernama Arman yang saat pada kejadian penertiban tampak terlihat memakai baju dinas lengkap dengan simbol bertuliskan Trantib hanya menyatakan kalau PKL itu akan di tertibkan sepanjang mereka berdagang ( berjualan ) di badan jalan yang membuat kemacetan di pajak Jalan Gambir.
Perlu juga untuk diketahui bahwa keberadaan PKL itu telah meresahkan pengguna jalan Gambir yang berlalu lalang baik itu anak yang mau berangkat sekolah,maupun masyakat lain juga terganggu saat melintasi Jalan Gambir dari pukul 6.30 hingga pukul 10.30 WIB.
Para PKL ini seakan tak perduli kepentingan masyarakat lain disana.
Satpol PP yang melakukan penertiban pun saat itu seakan tidak perduli menjaga jalan itu agar tidak di ulangi oleh PKL menggelar dagangannya menggunakan payung serta mematok hingga memakan badan jalan sebab tidak ada petugas sat pol PP yang berjaga di lokasi akibatnya usai mereka meninggalkan lokasi para PKL itu pun kembali menggelar dagangannya ( tim )