BerandaDairiBupati Eddy Berutu Terpesona, Siswa Peragakan Metode Berhitung Cepat Ala Gasing

Bupati Eddy Berutu Terpesona, Siswa Peragakan Metode Berhitung Cepat Ala Gasing

Author

Date

Category

 

DAIRI – Metode berhitung cepat ala Prof. Yohannes Surya yang disebut Gasing (Gampang, Asik, dan Menyenangkan) memukau hati Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu.

Hal itu dikemukakan orang nomor satu di Dairi ini usai menyaksikan ratusan siswa dari tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Dairi memperagakan penerapan metode berhitung ini.

“Setelah melihat progres anak didik di lapangan, saya sangat terpesona. Skill numerasi anak didik kita sangat cepat dan tanpa beban. Mereka melakukannya dengan gembira dan senang hati. Energi positif yang ditularkan mereka pada saya, begitu percaya diri, saling menghargai satu sama lain. Secara kecerdasan dipupuk, tapi hakekat manusia sebagai mahluk sosial, itu juga dikembangkan dalam program ini. Sangat luar biasa,” katanya saat diwawancara di SMK Anugerah, Sitinjo, Senin (8/5/2023).

Keberhasilan dan progres ini, kata Eddy Berutu, tidak lepas dari peran para guru-guru yang mengikuti pelatihan yang mampu dengan cepat menerima transfer ilmu untuk diterapkan kembali pada anak didik di sekolah.

“Ini tak lepas dari peran para guru yang juga begitu cepat menerima transfer ilmu dari para pelatih yang sudah disiapkan. Semangat guru ini sangat berdampak baik dalam menyalurkan energi antara verbal dan gerakan. Ini yang menjadikan konsep Gasing ini akan sangat berdampak luar biasa bagi kecerdasan anak didik,” ujarnya.

Bupati menyebut, manfaat dan progres luar biasa inilah yang meyakinkan dirinya untuk terus menggenjot Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi untuk mengulang kembali program yang sudah pernah dilakukan pada November tahun lalu

“Saya sejak awal melihat metode Gasing ini sangat berdampak baik sehingga meyakinkan saya untuk mengulang program ini lagi. Metode berhitung dilakukan melalui proses yang bukan hafalan,” ujarnya lagi.

Di akhir wawancara, Bupati menjelaskan bahwa kegiatan yang terselenggara hari ini adalah komitmen kuat Pemkab Dairi untuk mewujudkan Dairi Unggul yang mensejahterakan yang diturunkan dalam visi misi kita Dairi Cerdas.

“Kita mempersiapkan Sumber Daya Manusianya (SDM). Inilah yang kita lakukan November lalu dan hari ini. Kita memang mengejar ketertinggalan infrastruktur, tapi mencapai atau mendapatkan infrastruktur itu jauh lebih mudah, ketimbang mempersiapkan SDM-nya. SDM yang dipersiapkan sedari dini suatu saat, akan mampu menghasilkan gedung dan infrastruktur lainnya. Jadi, harapan saya, mafaatkan kesempatan ini, sehingga target kita mencapai 33.000 anak didik pintar matematika bisa kita capai tahun 2023 ini,” katanya mengakhiri.

Kegiatan ini diselenggarakan di SMK Anugerah Sitinjo ini, dan sudah berlangsung sejak 4 Mei hingga 20 Mei 2023. Program serupa sudah dimulai dan diikuti sebanyak 31 sekolah dasar baik negeri dan swasta bersama Prof. Yohanes Surya tahun lalu, dan hari ini program ini diikuti oleh 30 sekolah mulai SD hingga SMP.

Acara ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Kapolres Dairi AKBP. Wahyudi Rahman, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi Fatimah Boang Manalu, Camat Sitinjo Simon Toni Malau, para kepala sekolah SD dan SMP, Kepsek SMK Anugerah Sitinjo Mesra Pitri Bako, trainer dari Yayasan Teknologi Indonesia Jaya, serta para pelajar peserta pelatihan.

Artikulli paraprak
Ngeri!!, Galian ‘C’ Makin Marak di Bener Meriah Diduga Ilegal dan APH Tutup Mata Bener Meriah // Dugaan adanya tambangan galian C di Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah membuat riak di tengah masyarakat.sebagai salah satu contoh penambangan pasir ilegal (Galian C) semakin hari semakin menjamur dan terus bertambah di Kabupaten Bener Meria, Aceh Jum’at (12/05/2023) Namun amat disayangkan hal tersebut nampaknya tidak menjadi perhatian aparat penegak hukum dari Kepolisian Kabupaten Bener Meriah. Beberapa tambang galian C ilegal di Kabupaten Bener Meriah Aceh, masih ada yang tetap beroperasi walau pun tanpa mengantongi surat izin. Padahal jelas diterangkan pada pasal 158 pada UU Nomor 3 Tahun 2020 disebutkan, bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin resmi bisa dipidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp.100 miliar. Mungkin UU tersebut hanyalah isapan jempol belaka di Kabupaten Bener Meriah, tanpa pernah diterapkan sehingga para pengusaha Galian C ilegal yang ada di Kabupaten Bener Meriah semakin hari semakin menjamur melaksanakan kegiatan ilegal mereka. Tindakan tegas pemerintah kabupaten Bener Meriah dan aparat penegak hukum adalah sebuah jawaban, untuk menertibkan galian C yang di duga Ilegal dengan mudahnya melakukan kegiatan penambangan. Walaupun sejauh ini, pemeringah pusat sudah mengeluarkan peraturan untuk sebuah IUP di keluarkan oleh provinsi, tetapi secara notabene pemerintah daerah lah yang merekom bisa apa tidak izin sebuah penambangan di kelurakna. Saat diminta tanggapan terkait maraknya Galian C yang diduga ilegal di Bener Meriah, Chaidir Toweren Politisi Aceh asal Gayo ini mengatakan, “Kegiatan penambangan ilegal tersebut sangat merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar. Selain itu, tambang ilegal juga merusak tata ruang dan mengancam keberlangsungan hidup generasi mendatang. Semua jenis galian C dan penambangan harus memiliki perizinan. Baik itu, galian batu, pasir, kerikil tanah urug atau timbun”. Untuk melegalkan sebuah kegiatan penambangan, maka pihak pengelola pertambangan harus mengurus IUP (izin usaha pertambangan) tersebut, guna menjaga lingkungan sekitar agar terbebas dari pencemaran lingkungan serta pengrusakan hutan. Selain itu, juga mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), jelas Chaidir. “Kami rasa tidak berat untuk mengurus IUP Galian C, semua itu demi kepentingan kita semua, untuk pengurusan IUP jika mengalami kendala bisa berkonsultasi langsung dengan pihak yang membidangi seperti, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DPMPT2SP serta dinas teknis lainnya”, tutupnya.(Red/Tim)
Artikulli tjetër

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img