Medan, (Triknews.co) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi membuka kegiatan Fasilitasi Ketatalaksanaan dan Kelembagaan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bertempat di Cendana 3 Meeting Room Hotel Grandhika Setiabudi Medan, Rabu (10/5/23).
“Dari delapan program yang menjadi prioritas aksi Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM, dua diantaranya adalah penataan organisasi dan penataan tata laksana. Tentunya berpedoman pada hal tersebut, kegiatan fasilitasi ketatalaksanaan dan kelembagaan merupakan kegiatan yang sangat penting untuk dilaksanakan demi mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Kementerian Hukum dan HAM, sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan pelayanan publik yang prima”, kata Imam.
Disebutkan bahwa Penataan kelembagaan merupakan perubahan organisasi yang diharapkan hasilnya mampu menjadikan sebuah organisasi menjadi tepat fungsi dan tepat ukuran, sedangkan penataan tata laksana merupakan peran strategis dalam penyempurnaan reformasi birokrasi yang hasilnya diharapkan dapat membuat organisasi memiliki sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
“Kegiatan fasilitasi ketatalaksanaan dan kelembagaan ini adalah media sharing knowledge sehingga dapat para peserta dapat mengetahui dan memahami tatacara perubahan nomenklatur serta pengaturan kelembagaan dan analisis jabatan dan beban kerja pada masing-masing Unit Pelaksana Teknis”, lanjutnya.
Para Pejabat Tata Usaha pada Unit Pelaksana Teknis dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara hadir menjadi peserta dalam kegiatan ini dengan Narasumber dari Tim dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM serta Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Kantor Wilayah.
Dimulai dari hari ini, kegiatan Fasilitasi Ketatalaksanaan dan Kelembagaan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara akan berlangsung selama tiga hari hingga Jumat, 12 Mei 2023. (DM)