Medan, triknews. co-Polda Sumatera Utara sedang melakukan penggeledahan Gudang Minyak Solar ilegal di duga oplosan milik perwira menengah (Pamen),AKBP Achiruddin Hasibuan,di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya,Kelurahan Helvetia Timur,Kecamatan Medan Helvetia,Kamis (27/04/2023).
Berdasarkan pantauan wartawan di tempat lokasi,Gudang Minyak Solar ilegal milik AKBP Achiruddin Hasibuan itu tidak jauh dari kediamannya.Hanya berjarak tiga rumah dari kediamannya.
Terlihat dari luar,Gudang Minyak Solar ilegal tersebut di tutupi dengan pagar yang terbuat dari seng.Sementara dari dalam,ada sejumlah tangki yang berukuran besar dan kecil di duga untuk tempat Minyak Solar ilegal.
Terlihat juga sejumlah Mobil Truk di duga untuk mengangkut Minyak Solar ilegal.Namun,saat ini sedang di lakukan pemeriksaan oleh Polda Sumatera Utara.
” Iya Bang,saya hanya pemilik Truk yang di sewakan untuk mengangkut Minyak Solar ilegal,” ungkap salah satu pria yang enggan menyebutkan namanya,Kamis (27/04/2023).
Namun,saat di singgung sudah berapa lama Gudang Minyak Solar ilegal tersebut beroperasi,iya mengaku tidak mengetahuinya.
” Tidak tau Bang,saya baru sekali,” ucapnya singkat,Kamis (27/04/2023).
Sebelumnya,Kasubdit IV/Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sumut,Kompol Jerico Tampati menjelaskan,bahwa Polda Sumatera Utara datang bersama pihak Pertamina untuk mengecek isi di dalam Gudang Minyak Solar ilegal di tempat lokasi tersebut.
Di sebutkan,pengecekan Gudang Minyak Solar ilegal itu hanya untuk mengetahui isinya,menyesuaikan dengan informasi yang di sampaikan warga masyarakat.
” Kita hanya melakukan dokumentasi, foto-foto,sesuai nggak informasi warga masyarakat dengan isi Gudang Minyak Solar ilegal,” pungkasnya.(HS)