“Kegiatan pengamanan saya pimpin langsung, sekitar kantor DPRD Humbahas harus steril dari gangguan pada saat Sidang Istimewa DPRD,” tukas Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, SH, SiK, MH
Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan Ramses Lumban Gaol didampingi Wakil Bupati Oloan P Nababan berjalan lancar aman dan tertib
Berdasarkan Surat keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor :
188.44/279/KPTS/2023, tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra yakni Drs. Moratua Gaja MM digantikan oleh Darwin Sarman Marbun dengan Sisa masa jabatan yang akan dijalankan hingga tanggal 29 September 2024.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekdakab Humbahas Drs. Tonny Sihombing M.IP, Pabung Mayor Inf. Ojak Simarmata dan 15 orang Anggota DPRD beserta OPD, tokoh Agama tokoh masyarakat, insan pers dan LSM (Jrs)