Doloksanggul. Triknews.co,– Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor, SE tandatangani perjanjian kesepakatan dengan kejari Humbahas dalam menangani kasus perdata ataupun Tata Usaha Negara (TUN) dalam lingkup pemerintahan
Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE disebut sebagai pihak pertama dan Kajari Humbahas Anthony SH selaku pihak kedua menandatangani MOU dalam penanganan masalah Hukum.Dosmar Banjarnahor, SE mengatakan mengingat kompleksnya permasalahan hukum bakal muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan bidang Perdata dan TUN
“Kesepakatan bersama ini merupakan dasar Pemkab Humbahas untuk memperoleh pendampingan dari Jaksa sebagai Pengacara Negara dalam hal penyelesaian atau penanganan permasalahan Perdata dan TUN,” jelas Dosmar Banjarnahor
Dengan adanya kerjasama antara penyelenggaraan pemerintahan dapat terselesaikan secara baik dan efektif, sehingga pimpinan OPD dapat meminta saran, pendapat, pertimbangan hukum bahkan pendampingan kepada JPN dari Kejari Humbahas
“Kerjasama ini sangat perlu, demi pemerintahan yang baik, sehingga kedepan tidak ada masalah,” tukas Dosmar Banjarnahor, SE Kamis (13/4/2023) di Kantor Bupati Bukit Inspirasi Sipalakki Doloksanggul
Tujuan kesepakatan dalam pemberian bantuan hukum serta penyelesaian sengketa hukum bidang Perdata dan TUN. Pemberian pertimbangan hukum terhadap masalah Hukum sesuai perundang-undangan berlaku.
Pemberian bantuan hukum merupakan tugas JPN untuk memberikan pendapat hukum (legal Opinion/LO) atau pendampingan (legal assistance) di bidang Perdata dan TUN atas dasar permintaan pihak pertama.
JPN juga dapat bertindak sebagai mediator atau fasilitator dalam sengketa atau perselisihan antara pihak pertama dengan Lembaga Negara dan dapat mewakili sebagai pihak pertama berdasarkan Surat Kuasa Khusus baik sebagai penggugat maupun tergugat yang dilakukan secara litigasi maupun non litigasi.
Kajari Humbahas Anthony SH berharap kesepakatan bersama tersebut berkesinambungan serta bermanfaat dalam menjalankan pemerintahan untuk pembangunan Himbahas.
“Silahkan datang ke kantor karena itu kantor kita bersama. Kantor Bupati Humbahas itupun kantor kami dan Rumah kami juganya ini. Tidak ada hambatan, dimanapun kita bisa membahas ini, demi pembangunan Humbahas,” tegas Anthony.(Jrs)