BerandaPemerintahBupati Bersama Kajari Tandatangani Kesepakatan Penanganan Hukum Perdata Serta TUN

Bupati Bersama Kajari Tandatangani Kesepakatan Penanganan Hukum Perdata Serta TUN

Author

Date

Category

Doloksanggul. Triknews.co, Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor, SE tandatangani perjanjian  kesepakatan dengan kejari Humbahas dalam  menangani kasus perdata ataupun Tata Usaha Negara (TUN) dalam lingkup pemerintahan

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE disebut sebagai pihak pertama dan Kajari Humbahas Anthony SH selaku pihak kedua menandatangani MOU dalam penanganan masalah Hukum.Dosmar Banjarnahor, SE mengatakan mengingat kompleksnya permasalahan hukum bakal muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan bidang Perdata dan TUN

“Kesepakatan bersama ini merupakan dasar Pemkab Humbahas untuk memperoleh pendampingan dari Jaksa sebagai Pengacara Negara dalam hal penyelesaian atau penanganan permasalahan Perdata dan TUN,” jelas Dosmar Banjarnahor

Dengan adanya kerjasama antara penyelenggaraan pemerintahan dapat terselesaikan secara baik dan efektif, sehingga pimpinan OPD dapat meminta saran, pendapat, pertimbangan hukum bahkan pendampingan kepada JPN dari Kejari Humbahas

“Kerjasama ini sangat perlu, demi pemerintahan yang baik, sehingga kedepan tidak ada masalah,” tukas Dosmar Banjarnahor, SE Kamis (13/4/2023) di Kantor Bupati Bukit Inspirasi Sipalakki Doloksanggul

Tujuan kesepakatan dalam pemberian bantuan hukum serta penyelesaian sengketa hukum bidang Perdata dan TUN. Pemberian pertimbangan hukum terhadap masalah Hukum  sesuai perundang-undangan berlaku.

Pemberian bantuan hukum merupakan tugas JPN untuk memberikan pendapat hukum (legal Opinion/LO) atau pendampingan (legal assistance) di bidang Perdata dan TUN atas dasar permintaan pihak pertama.

JPN juga dapat bertindak sebagai mediator atau fasilitator dalam sengketa atau perselisihan antara pihak pertama dengan Lembaga Negara dan dapat mewakili sebagai pihak pertama berdasarkan Surat Kuasa Khusus baik sebagai penggugat maupun tergugat yang dilakukan secara litigasi maupun non litigasi.

Kajari Humbahas Anthony SH berharap kesepakatan bersama tersebut berkesinambungan serta bermanfaat dalam menjalankan pemerintahan untuk pembangunan Himbahas.

“Silahkan datang ke kantor karena itu kantor kita bersama. Kantor Bupati Humbahas itupun kantor kami dan Rumah kami juganya ini. Tidak ada hambatan, dimanapun kita bisa membahas ini, demi pembangunan Humbahas,” tegas Anthony.(Jrs)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img