BerandaHukumIntip Pengelolaan Anggaran Dana Desa Kampung Neki, Kecamatan Banjit Tahun 2021 dan...

Intip Pengelolaan Anggaran Dana Desa Kampung Neki, Kecamatan Banjit Tahun 2021 dan 2022

Author

Date

Category

Way Kanan, Triknews co-Pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) di setiap Desa yang ada di Kabupaten Way Kanan cukup rawan akan adanya dugaan penyimpangan. dalam hal ini, pihak terkait agar dapat mengecek ulang kembali tentang sejauh mana Pengelolaan Keuangan Dana Desa Desa agar terserap secara maksimal.

Bukan hal yang tidak mungkin, setiap aitem yang di alokasikan di Desa melalui anggaran Dana Desa bisa menjadi sarat akan adanya dugaan Penyelewengan dan mar’up untuk mendapatkan keuntungan dari setiap kegiatannya.

Untuk itu, APH Diminta Cek Pengelolaan Anggaran Dana Desa Kampung (Desa) Neki, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan Tahun 2021 dan 2022 sesuai laporan keuangan yang di laporkan ke pusat.

Sesuai Laporan, Untuk Pengelolaan Anggaran Dana Desa Neki Tahun 2021 Tahap Pertama:

Pos Keamanan Desa (Terlaksananya pembangunan pos ronda dusun 1) Rp 23.805.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Penyediaan Tempat Cuci Tangan Dan (Hensanitaizer) 3 Dusun) Rp 13.550.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Edukasi Dan Sosialisasi Pencegahan Dan Penanganan Pandemi COVID-19) Rp 10.625.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Penyenprotan Disenfektan Untuk 3 Dusun) Rp 1.125.000

Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD (Lanjutan Pembangunan Polindes ) Rp 113.038.000

Pemeliharaan Sumber Air Bersih (Terlaksananya pembangunan sumur bor di dusun I) Rp 27.843.900

Tahap II

Pos Keamanan Desa (Terlaksananya pembangunan pos ronda dusun 1) Rp 23.805.000

Gedung/Bangunan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Terlaksananya pembangunan gedung TPA di Dusun 3) Rp 204.991.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Penyediaan Tempat Cuci Tangan Dan (Hensanitaizer) 3 Dusun) Rp 13.550.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Edukasi Dan Sosialisasi Pencegahan Dan Penanganan Pandemi COVID-19) Rp 10.625.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Penyenprotan Disenfektan Untuk 3 Dusun) Rp 1.125.000

Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD (Lanjutan Pembangunan Polindes ) Rp 113.038.000

Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Terlaksananya Pembangunan Siring Pasang/Drainase 212 Meter)
Rp 78.177.000

Pemeliharaan Sumber Air Bersih (Terlaksananya pembangunan sumur bor di dusun I) Rp 27.843.900

Tahap III

Pos Keamanan Desa (Tersedianya Pos Pencegahan Covid-19)
Rp 10.550.000

Pos Keamanan Desa (Terlaksananya pembangunan pos ronda dusun 1) Rp 23.805.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Penyediaan Tempat Cuci Tangan Dan (Hensanitaizer) 3 Dusun) Rp 13.550.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Edukasi Dan Sosialisasi Pencegahan Dan Penanganan Pandemi COVID-19) Rp 10.625.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Penyenprotan Disenfektan Untuk 3 Dusun) Rp 1.125.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Kegiatan Vaksinasi Kampung) Rp 3.305.000

Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Terlaksananya Galian Siring 174 Meter Dusun 3)
Rp 5.735.000

Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Terlaksananya Pembangunan Siring Pasang/Drainase 212 Meter)
Rp 78.177.000

Pemeliharaan Sumber Air Bersih (Terlaksananya pembangunan sumur bor di dusun I) Rp 27.843.900

Untuk Pengelolaan Anggaran Dana Desa Kampung Neki Tahun 2022 Tahap Pertama:

Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Terlaksananya pembangunan siring pasang/drainase 80 meter)
Rp 37.870.000

Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 (Edukasi dan sosialisasi pencegahan dan penanganan covid 19)
Rp 2.715.000

Melakukan penyemprotan cairan disinfectan sesuai keperluan (Penyemprotan disenfektan untuk 3 dusun)
Rp 4.925.000

Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk (Rehap saluran irigasi) Rp 91.414.500

Tahap II

Saran/Prasarana PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Lainnya (Tralis pintu dan jendela TPA) Rp 17.390.000

Mebelair Posyandu/Polindes/PKD (Tralis pintu dan jendela polindes)
Rp 14.240.000

Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Terlaksananya pembangunan siring pasang/drainase 80 meter)
Rp 37.870.000

Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 (Edukasi dan sosialisasi pencegahan dan penanganan covid 19)
Rp 2.715.000

Melakukan penyemprotan cairan disinfectan sesuai keperluan (Penyemprotan disenfektan untuk 3 dusun)
Rp 4.925.000

Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk (Rehap saluran irigasi) Rp 91.414.500

Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Bantuan bibit jagung) Rp 58.864.100

Kepada Wartawan, Masyarakat meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak terkait, baik Inspektorat Kabupaten Way Kanan, Kejaksaan Negeri Way Kanan, Polres Way Kanan melalui Satuan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) agar segera meninjau Kegiatan Sekolah dan mengecek ulang realisasi pengelolaan Keuangan Dana BOS di Sekolah tersebut.

 

 

Pewarta: Budi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img