MEDAN ( Trik News. co) – Satuan Reserse Kriminal ( Reskrim) Polrestabes Medan berhasil mengamankan sebanyak 26 orang anggota geng motor saat menggelar patroli jalanan di Kota Medan pada dini hari.
Enam di antaranya dilakukan proses hukum atas kepemilikan senjata tajam (Sajam)
“Dari 26 orang kawanan geng motor yang diamankan, sebanyak 6 orang ditahan karena terbukti memiliki senjata tajam,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, Selasa (4/4/2023).
Dia menyebut, para kawanan geng motor yang diamankan itu masih berstatus anak di bawah umur. Mereka terjaring razia antisipasi kejahatan jalanan karena melakukan tawuran di bulan Ramadan 1444 H.
“Terhadap keenam orang kawanan geng motor itu dikenakan UU Darurat karena membawa senjata tajam. Sedangkan 20 orang lainnya dilakukan pembinaan untuk tidak kembali melakukan perbuatannya,” sebutnya.
Kompol Fathir menegaskan, Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan akan terus secara rutin melaksanakan patroli jalanan selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Medan sekitarnya.
“Kita mengimbau kepada adik-adik sebaiknya jangan melakukan aksi geng motor dan tawuran yang meresahkan masyarakat. Apabila terbukti akan ditindak tegas,” pungkasnya. ( H. P).