Langsa : Trik News.co – Sejumlah Sumber yang berhasil dikonfirmasi trik news.co guna memperjelas benar tidaknya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Langsa telah menerima penyertaan modal tahun 2020 – 2021 sebagaimana yang di katakan Komisi III DPRK Langsa pada sejumlah awak media beberapa hari lalu.
Dari keterangan sejumlah sumber kepada media ini membenarkan tidak ada penyertaan modal untuk Perumda PDAM Tirta Kemuning Kota Langsa pada tahun 2020 – 2021, menurut mereka, di dalam Qanun memang ada disebutkan untuk penyertaan modal pada PDAM , namun dikarenakan kondisi pada saat itu dilanda Covid-19, penyertaan modal PDAM di batalkan dengan kata lain tidak ada penyertaan modal yang dilakukan pada tahun yang dimaksud.
“Benar, tidak ada realisasi penyertaan modal untuk Perumda Air Minum Tirta Keumuneng Kota Langsa pada tahun 2020 – 2021 seperti yang diberitakan sejumlah media belakangan ini menuding Dirut PDAM telah menerima kucuran penyertaan modal yang mencapai miliaran rupiah, tidak benar itu, ungkap sumber yang enggan namanya ditulis kepada trik news.co, Minggu (19/3).
“Lebih lanjut Ia mengatakan, “apa yang disampaikan Dirut PDAM Tirta Keumuneng Azzahir,SE saat gelar konferensi Pers dengan sejumlah awak media beberapa hari lalu, apa yang disampaikan Dirut tersebut memang seperti itu adanya, dan itu bukan Hoax, karena memang kronologisnya seperti itu tidak ada penyertaan modal yang dikucurkan pada tahun 2020 – 2021, pungkas sumber.
Terpisah sumber lainnya juga mengutarakan nada yang sama, menurut dia, apa yang disampaikan oleh Dirut PDAM dalam konferensi Pers memang benar tidak ada penyertaan modal pada tahun 2020 2021, hal ini dikarenakan keuangan daerah Pemko Langsa kala itu tidak memungkinkan untuk penyertaan modal bagi Perumda Air Minum Tirta Keumuneng, tutur sumber singkat kepada Wartawan.
Sementara itu Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi dan Pemeliharaan Aset Negara (LSM GAKORPAN) Baihaqi yang dimintai tanggapannya kepada trik news.co mengatakan, “iya…saya ada baca disejumlah media apa yang disampaikan Anggota DPRK Langsa Komisi III Jefry Sentana yang menuding Dirut PDAM telah menyampaikan informasi hoax saat jumpa Pers dengan sejumlah awak media beberapa hari lalu.
Terkait hal ini, lanjut Ketua GAKORPAN yang juga penggiat di media ini, “menuduh Dirut PDAM telah memberi informasi Hoax kepada sejumlah awak media yang berhadir pada hari itu, menurut dugaan saya, tuduhan tersebut sarat kepentingan dengan maksud dan tujuan yang belum jelas.
Ada apa sebenarnya dengan Jefry Sentana Komisi III yang membidangi pengawasan pada PDAM tersebut mengatakan Dirut PDAM telah memberikan informasi Hoax sehingga membuat kegaduhan ditengah masyarakat.
Seharusnya, lanjut Baihaqi lagi, sebagai anggota DPRK Komisi III dalam hal ini Bapak Jefry Sentana yang bertugas membina dan mengawasi maju mundurnya Perusahaan daerah (Perumda) kota Langsa tersebut.
Dirinya tidak ikut memperkeruh suasana mengeluarkan statement yang membingungkan publik dengan mengatakan dalam Qanun ada disebutkan penyertaan modal, menurut dugaan saya, dirinya tidak melihat sejauh mana proses pelaksanaan kedepannya, disetujui atau tidak penyertaan modal untuk PDAM kala itu.
Karenanya, sebut Baihaqi menambahkan, “saya sebagai masyarakat kota Langsa, dan juga sebagai pemerhati masyarakat yang tergabung dalam LSM GAKORPAN, berharap dan meminta agar anggota legislatif yang ada di DPRK Langsa dan juga para eksekutif, agar dalam menyikapi setiap persoalan yang terjadi dapat dilakukan secara musyawarah, duduk bersama untuk mencari solusi demi kemajuan kota Langsa yang lebih baik kedepan, tutupnya mengharapkan. (B.01)