Langsa : Trik News.co – Menanggapi munculnya berbagai pendapat negatif yang dilontarkan sejumlah pemerhati masyarakat terkait undang mengundang awak media oleh Direktur PDAM Tirta Keumuneng Kota Langsa Azzahir, SE , Ketua DPC LSM Gakorpan Baihaqi ikut angkat bicara, Sabtu (18/3)
Menurut dia, “dalam hal undang mengundang tersebut sepenuhnya hak dan wewenang si pemilik hajat, karena itu tidak layak dan tidak pantas jika seseorang tetangga yang tidak ikut serta diundang harus marah kepada si pemilik hajat, karena wewenang penuh ada dan berada pada keputusan pihak yang melakukan hajat itu sendiri.
“Lantas bagaimana dengan tetangga yang tidak ikut di undang, ulang dia lagi menambahkan, apakah harus marah karena tidak di ikut sertakan hadir pada hajatan yang berlangsung tersebut, dalam hal ini tentu nya tidak perlu marah, namun lebih dari itu, mari sama-sama instrospeksi diri, kenapa dan mengapa si pemilik hajat tidak ikut mengundang tetangga lainnya untuk hadir pada hajatan yang dia laksanakan, tentu dalam hal ini ada sebabnya, karena tidak mungkin ada api tanpa adanya asap, ketus Baihaqi Ketua DPC GAKORPAN Kota Langsa – Aceh Timur.
Lebih lanjut Baihaqi mengatakan, “persoalan yang seperti ini, itu hal kecil yang tidak perlu di besar-besarkan, apalagi saling tuding antar sesama tetangga dengan praduga yang belum jelas, akhirnya satu sama lain saling bentrok, seharusnya hal seperti ini tidak perlu ada.
“Masak sih..undangan yang di undang oleh si pemilik hajat mereka akan berperan mengatur jalannya prosesi hajatan, ini jelas praduga yang keliru dan tidak perlu lagi terulang untuk kedepannya di Kota Langsa, mari sama-sama kita saling menghargai, tandas Baihaqi menutup konfirmasinya. (B.01)