Langsa : Trik News.co – Geuchik Gampong Seulalah Kecamatan Langsa Lama Pemerintah Kota Langsa Sofyan mengakui memang ada keterlambatan pertanggung jawaban realisasi anggaran dana desa (ADD) tahun 2022, namun bukan berarti penyimpangan.
Menurut Geuchik, keterlambatan pelaporan tersebut dikarenakan Kaur keuangan Gampong lambat dalam membuat pelaporan untuk diserahkan kepada pihak terkait dana desa yang ada di Pemko Langsa, Sementara untuk saat ini terkait pelaporan itu sedang dalam proses, jika nanti sudah selesai maka akan segera diserahkan kepada pihak terkait dana desa baik Kecamatan, DPMG, maupun BPKD.
“Untuk realisasi ADD tahun 2022 sudah saya laporkan ke Inspektorat dan sekarang dalam proses audit pihak mereka, ujar Geuchik Sofyan mengklarifikasi terkait adanya dugaan penyimpangan Alokasi Dana Desa yang naik tayang dibeberapa media, Selasa (7/3).
Lebih lanjut Geuchik Sofyan mengatakan, “intinya untuk dana desa Gampong Seulalah Atas Kecamatan Langsa Lama tidak ada permasalahan, dan jika pun nanti hasil audit ditemukan adanya kekurangan-kekurangan, tambah dia.
“Maka saya sebagai Geuchik sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dari Dana Desa tersebut, saya siap mengembalikan uang itu ke Kas Daerah untuk dijadikan sebagai Silva pada tahun berikutnya tahun 2023, beber Geuchik bla-blakan dalam hak jawabnya kepada trik news.co. (B.01)