Medan — ( TrikNews co) — Tomi Sihotang, S.H. resmi menerima mandat sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Provinsi Sumatera Utara. Mandat itu diserahkan langsung Ketua DPD IPK Sumut,
Bastian Panggabean, S.Si, Apt pada Rabu 2 Juli 2025 sore di Kantor Sekretariat DPD IPK Sumatera Utara, Jalan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Dalam acara penyerahan mandat tersebut Ketua DPD IPK Sumut didampingi sejumlah pengurus penting DPD IPK Sumut. Sementara Tomi Sihotang didampingi,
Bosko Sinaga, S.H., Yosse Ernesto Sihombing, S.H. Sahala Raja Bakkara, S.H, Fernandez Siregar, Leonardo Pasaribu, S.H. Jakaria Simbolon, S. H. Tedy Fortuna Harianja, S.H, TS, Hamonangan Daulay, S.H., M.H., CTLC, CCD, CIRP..
Pemberian mandat tersebut tertuang dalam surat mandat, DPD IPK Sumatera Utara Nomor: SM.2.1015/B/DPD-IPK/SU/VII/2025 yang ditandatangani langsung Ketua dan Sekretaris DPD IPK Sumatera Utara.
Kepada awak media ini, Tomi Sihotang membenarkan ia telah menerima mandat tersebut. Ia berterima kasih atas amanah dan kepercayaan yang telah diberikan Ketua dan Sekretaris DPD IPK Sumatera Utara.
“Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan, amanah ini akan kami jalankan dengan tetap menjaga nama baik organisasi sekaligus profesional dalam bertugas,” kata Alumni Universitas Nommensen Medan ini.
Dikatakannya program pertama mereka adalah melakukan konsolidasi organisasi dan segera menyusun struktur lengkap kepengurusan LBH IPK Sumatera Utara periode 2025 – 2030. “Harapan kedepannya kita akan segera melakukan berbagai kegiatan dalam pembelaan hukum, mengembangkan dan memajukan organisasi Ikatan Pemuda Karya dalam fungsi sebagai Lembaga Bantuan Hukum, membentuk dan menyusun kepengurusan defenitif periode 2025 – 2030,” tegasnya.
Tomi juga menjelaskan kalau LBH IPK Sumatera Utara hadir untuk mendampingi, melindungi, memberikan bantuan hukum kepada masyarakat umum dan khususnya anggota IPK yang sedang mengalami permasalahan hukum.
“Juga memberikan penyuluhan hukum kepada siapapun yang membutuhkan untuk mendapatkan keadilan,” kata Tomi Sihotang.
Menurutnya LBH IPK membuka pintu selebar-lebarnya kepada masyarakat yang ingin berkonsultasi hukum secara gratis. “Setiap hari Jumat, kita memberikan pelayanan konsultasi gratis di Kantor DPD IPK Sumatera Utara”, tambahnya.
Ia mengajak masyarakat pencari keadilan untuk menjadikan LBH IPK Sumut sebagai sarana bantuan hukum di Provinsi Sumatera Utara.
“Saya juga mengajak masyarakat tidak perlu ragu dan takut untuk menyuarakan kebenaran untuk mewujudkan kepastian hukum dan keadilan, ” pungkas Tomi Sihotang, S.H. (H.Pakpahan)