BerandaUncategorizedPuluhan Warga Pasar XII , Desa Bandar Klippa Tolak Penggusuran Oleh PT...

Puluhan Warga Pasar XII , Desa Bandar Klippa Tolak Penggusuran Oleh PT NDP

Author

Date

Category

Deliserdang -( TrikNews.co) – Sekitar 30 an warga Jalan Pendidikan / Rahayu. Pasar XII Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang menolak penggusuran yang dilakukan PT NDP (Nusa Dua Propertindo). Pasalnya belum ada kesepakatan soal nilai ganti rugi.

M Nasir Nasution (58), salah seorang warga menyebutkan dari seratusan kepala keluarga yang menempati lahan 34 hektar, sebagian besar telah pindah karena telah menerima ganti rugi.

“Namun kami menolak tawaran ganti rugi karena nilainya tidak sesuai dengan kesepakatan awal,” katanya, Selasa (24/6/2025).

Dikatakannya, dulu saat ada rencana penggusuran, mereka dikumpulkan dan diberi penjelasan soal nilai ganti rugi. Mulai dari jenis tanaman hingga bangunan memiliki nilai masing-masing.

“Karena itu kami dulu sepakat karena nilainya cocok, tapi saat pelaksanaan ternyata nilai yang ditawarkan jauh dibawah yang seharusnya,” keluhnya.

Berbagai cara pun dilakukan anak perusahaan PTPN II ini, mulai dari memecah belah warga hingga intimidasi. Salah satunya misalnya dengan menggunakan tangan Satpol PP Deli Serdang yang menyurati warga untuk segera mengurus IMB.

“Tapi saat kami datangi kantor Satpol PP, kami justru disuruh ke kantor NDP, kan berarti Satpol PP jadi kaki tangan perusahaan untuk menekan warga,” tambah seorang warga lainnya.

Insiden sempat terjadi pada Selasa (24/6/2025) siang, saat para pekerja hendak memasang pagar di depan kilang panglong Yurmaida Hutagaol. Para pekerja memaksa untuk pagar, namun Yurmaida dan keluarga langsung menolaknya.

Insiden dorong mendorong pun terjadi, namun tak berapa lama para pekerja membatalkan rencana mereka.

“Kalau mau dipagar selesaikan dulu urusan ganti rugi. Tanah saya ini punya surat ditandatangi camat, sah,” kata Yurmaida sambil menunjukan surat keterangan yang ditandatangani Camat Percut Sei Tuan Erwin Pelos tertanggal 24 Januari 2001.

Ia mengaku tidak pernah sama sekali didatangi pihak NDP untuk membicarakan soal ganti rugi. “Mereka datang hanya untuk mengukur tanah, ya silahkan.. disurat keterangan camat kan juga ada luas tanah saya,” jelasnya.

Karena itu ia heran dan kaget, tanpa pernah berkompromi atau menghubunginya, tiba-tiba usaha panglong dan rumahnya hendak dipagar. “Apa hak mereka memagar tanah yang sudah ada suratnya? Kalau menurut mereka surat yang saya miliki tidak benar ya gugat camatnya, bukan seenaknya main pagar,” katanya geram.

Untuk itu bersama 30 kepala keluarga lainnya ia minta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri BUMN Erick Tohir untuk mendengar jeritan hati mereka.

“Kita tidak menolak penggusuran, tapi harus sesuai nilai ganti ruginya, jangan kasih ganti rugi seharga kandang ayam. Ini perusahaan BUMN yang seharusnya turut mensejahterakan rakyat, bukan justru membunuh rakyat,” tutupnya.(HP).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img