BerandaHukumMiliki Sabu 7,27 Gram, Satres Narkoba Bekuk Inisial HS Sebagai Pengedar

Miliki Sabu 7,27 Gram, Satres Narkoba Bekuk Inisial HS Sebagai Pengedar

Author

Date

Category

Tapanuli Tengah (Pandan) TrikNews.co – Berawal dari informasi masyarakat yang resah terkait peredaran narkoba dan transaksi sabu di wilayah kalangan, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil bekuk pria pengedar sabu Rabu (11/06/25).

Menurut penjelasan tertulis Polres Tapteng, penangkapan bandar sabu oleh Satres Narkoba berhasil di ringkus di Kelurahan Kalangan, Kecamatan pandan tepatnya di jln, Sibolga – Padang Sidempuan sekitar pukul 18:00 Wib.

Setelah berhasil mengamankan target, Personil Satres Narkoba melakukan langkah introgasi, adapaun hasil introgasi bahwa pemilik barang tersebut berinisial HS, usia 45 Tahun dengan domisilih warga setempat.

Menindaklanjuti penindakan kepada inisial HS, Personil Sat Narkoba melakukan penggeledahan terhadap target. Benar saja, penggeledahan tersebut berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) tiga paket sabu dengan jumlah bruto 7,27 Gram dan satu unit HP Android.

Plh Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Soedarjanto melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H, menjelaskan, bahwa hasil pemeriksaan awal mengungkap tersangka adalah residivis kasus narkoba.

“Ia mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial Anton yang berdomisili di Kota Sibolga. Namun, saat dilakukan pengembangan, keberadaan Anton belum berhasil ditemukan,” Ungkapnya.

Saat ini, pelaku HS beserta barang bukti diamankan ke Polres Tapteng untuk diproses hukum lebih lanjut. Atas kepemilikan barang terlarang, HS telah ditersangkakan melanggar UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Tambahnya, Plh Kapolres Tapteng tidak lupa mengucap terimakasih atas peran aktif masyarakat. memberikan info demi mendukung komitmen pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapteng.

Harapnya, peran aktif masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba sangatlah penting. Informasi yang diberikan adalah info apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Pengembangan kasus ini akan berlanjut, langkah pengejaran terhadap Anton juga masih terus dilakukan,” Tutup Plh. Kapolres Tapteng.

(Rimember)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img