BerandaDaerahKariawan PLTU Diduga Alami Keracunan, DPRD Tapteng Dalam Waktu Dekat Gelar RDP

Kariawan PLTU Diduga Alami Keracunan, DPRD Tapteng Dalam Waktu Dekat Gelar RDP

Author

Date

Category

 

Tapanuli Tengah (Pandan) TrikNews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal insiden dugaan keracunan petugas Cooling Water di PLTU Labuhan Angin.

Hal ini disampaikan Irsan Palupi Sihaloho ketika dikonfirmasi wartawan, usai menggelar aksi tunggal dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Tapanuli Tengah, Senin (19/05/2025) Sore di depan Kantor DPRD Tapteng, tentang adanya dugaan keracunan petugas Cooling Water di PLTU Labuhan Angin.

“Tadi jadinya aksi tunggal aku bang. Tadi aku udah jumpa dengan Ketua DPRD Tapteng dan berdialog mengenai tuntutan aksi kami, kemungkinan nanti akan dibuat RDP,” kata Irsan Palupi Sihaloho.

Ketika ditanya mengenai tuntutan aksi, Irsan mengatakan akan menyiapkan narasinya.

“Nantilah ku bikinkan dulu narasinya dan kirimkan sama abang,” ucap Irsan.

Aksi Irsan Palupi yang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Tapteng menjelaskan hasil komunikasi bersama Ketua DPRD Tapteng pada saat dialog terlaksana.

“Hasil dari aksi damai :
Aliansi Mahasiswa dan pemuda Sibolga-Tapanuli tengah akan menyurati DPRD Tapanuli tengah untuk segera mengadakan RPD (Rapat dengan Pendapat) yang di hadiri ketua Aliansi Mahasiswa dan pemuda Sibolga-Tapanuli tengah, DPRD Kab tapanuli tengah, PLTU Labuhan Angin, serta Dinas ketenaga kerjaan Kab. Tapanuli tengah” Harapnya

Sementara itu, Ketua DPRD Tapteng yang dikonfirmasi wartawan terkait hal ini via telepon WhatsApp, Senin (19/05/2025) Sore, mengatakan masih sedang rapat.

“Lagi rapat ini, lagi rapat, kan sudah ada isi suratnya (Surat Pemberitahuan Aksi),” kata Ketua DPRD Tapteng singkat dan menutup telepon.

Terpisah, Humas PLTU Labuhan Angin, Angga Nuzul ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp dihari yang sama mengenai hal ini belum memberikan keterangan hingga berita ini diterbitkan.

Untuk diketahui, Surat Pemberitahuan Aksi yang diperoleh wartawan berisikan ‘Berdasarkan informasi yang kami dapatkan bahwa adanya seorang petugas Cooling Water Pump di PLTU Labuhan Angin yang dilarikan ke Rumah Sakit di Sibolga, diduga petugas tersebut mengalami keracunan saat bertugas. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan sehingga kami menduga PT PLN Indonesia Power berupaya untuk menutupi insiden tersebut.

Hal ini diduga berkaitan dengan lemahnya pengawasan dari K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di lokasi. Dalam soal tersebut diduga PT PLN Indonesia Power melanggar pasal 11 UU Nomor 1 Tahun 1970 dan UU Nomor 13 Tahun 2003 yang mengharuskan setiap kecelakaan kerja dilaporkan kepada pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja’.

(Rimember)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img