Jakarta TrikNews co – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu, SH hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi, Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepala Daerah dalam rangka pemberantasan korupsi di wilayah I meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu. bertempat di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lt 16, Gedung Merah Putih KPK RI, (08/05/25).
Dalam kesempatan itu Masinton Pasaribu kembali menegaskan dalam forum rapat yang menyatakan, pada awal bertugas sebagai kepala daerah, kami telah menyampaikan komitmen untuk menghadirkan pelayanan kepada masyarakat yang bebas dari pungli dan korupsi, dan hal tersebut telah kami jabarkan dalam Visi Pemkab Tapteng kedepan yaitu, mewujudkan Tapanuli Tengah Naik Kelas dan Adil untuk Semua.
Adapun pemaparan Masinton dalam koordinasi yang berkolaborasi dengan KPK mengungkapkan, tidak ada lagi tradisi lama berupa setoran untuk mengambil jabatan, ataupun tidak ada lagi uang Rem bagi ASN yang sedang menduduki jabatan.
Menurut Masinton, penyerahan mandat jabatan kepada ASN harus melalui penilaian berdasarkan Kompetensi, Prestasi ASN yang Berakhlak serta Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“Kita berharap terbebas dari pungli dan korupsi. Tidak terlepas dari dukungan integritas Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah,” Harapnya.
Bupati Masinton dari awal sudah mematenkan diri bersama wakil Bupati sebelum sah memimpin Kabupaten Tapteng, kolaborasi kedua putra terbaik itu ingin merubah pola pikir dan ingin membawa Tapteng kejenjang yang lebih tinggi.
Wilayah Pantai Barat Sumatera Utara (Sumut) dengan jargon Wisata Sejuta Pesona itu berkeinginan menjalankan Pemerintahan yang bersih dengan digitalisasi sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Sejak saya menjabat, saya melihat seperti Absensi ASN di Tapteng saat ini masih manual, maka kedepan absensi ASN berbasis Digital Face Recognition akan kita terapkan,” Tuturnya.
Hal itu sangat penting menurut Bupati Tapteng untuk meningkatkan disiplin para ASN, harapannya kedepan agar kemudahan penggunaannya menuju ke akurasi data dan penghematan biaya.
Ada berbagai kendala yang dihadapi Pemkab Tapteng dalam hal Pemberantasan Korupsi disebabkan oleh kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah. Seperti sekarang, Kabupaten Tapteng masuk kategori lemah menduduki Level 2, dalam pemberantasan korupsi.
“Kita akan tingkatkan pengawasan agar tindak korupsi di Tapteng ini bisa berangsur musnah dari Bumi Tapteng, memang tidak segampang membalikkan telapak tangan, minimalnya kita masuk Level 3 terkait pengawasan anti korupsi. Kalau ini terwujud Tapteng Naik Kelas dan Adil Untuk Semua lebih cepat terwujud di kemudian hari,” Ucap Masinton.
Selain itu, Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Tahun 2024, Kabupaten Tapanuli Tengah masih masuk zona merah dalam tindak korupsi dan posisi Tapteng masuk daftar ke 29 dari 33 Kabupaten/Kota 1 Provinsi di Sumatera Utara dan Posisi 416 Tingkat Nasional. Untuk Indeks Survey Penilaian Integritas (SPI), Pelayanan Publik Pemkab Tapteng masih belum baik di Tingkat Zona Hijau.
Harapan Kita bersama, dengan adanya Penguatan Siinergi Kolaborasi ini, akan mendukung upaya untuk mewujudkan Pemerintahan Daerah yang bersih, efisien, dan berintegritas, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Turut Hadir Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Kepala Bappeda Tapanuli Tengah, Inspektur Tapanuli Tengah, Kepala BPKPAD Tapanuli Tengah.
(Rimember)