Langsa: Trik News.co – Realisasi penggunaan dana desa sumber APBN tahun 2025 di gampong Serambi Indah Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa terindikasi terjadi KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) pada kegiatan tersebut.
Pantauan dilakukan trik news.co Rabu (14 Mai 2025) mendapati dua kegiatan yang dikerjakan pihak terkait di Gampong itu terindikasi sarat dengan KKN.
Hal ini terlihat dari kegiatan infrastruktur pembangunan plat beton yang dikerjakan berada di rumah salah seorang oknum perangkat desa yang ada di gampong itu.
Selain plat beton, dari pantauan juga mendapati kegiatan lain yaitu pembangunan drainase berlokasi di dusun Pocut Baren lingkungan rumah milik oknum perangkat desa.
Untuk kedua jenis kegiatan pembangunan infrastruktur tersebut masing-masingnya, untuk plat beton menghabiskan anggaran sebesar Rp 7.000.000,- rupiah.
Sedangkan untuk pembangunan drainase menghabiskan anggaran Dana Desa sebesar Rp 14.000.000,- rupiah dari sumber APBN 2025.
“Ya.. kami sebagai warga heran juga melihat pemakaian dana desa yang tidak tepat sasaran digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum perangkat gampong.
“Apa memang seperti itu aturannya, sebut salah seorang warga yang tidak menjelaskan indentitas namanya kepada trik news.co sambil beranjak pergi meninggalkan lokasi.
Ditempat terpisah untuk mengetahui lebih lanjut terkait indikasi terjadinya KKN pada penggunaan DD di Gampong Serambi Indah, matan Pj Geuchik yang dihubungi untuk kepentingan perimbangan pemberitaan.
Yang bersangkutan belum menjawab pesan masuk yang dikirim, selain dari itu pihak terkait gampong juga belum terkonfirmasi lebih lanjut atas dugaan KKN tersebut, demikian trik news.co. (B.01)