Labuhan Deli, (Triknews.co) – Hallo Sobat Rupadan…!! Dalam upaya proaktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Indonesia, jajaran keamanan mengimplementasikan serangkaian strategi terstruktur, Selasa (13/05/25).
Salah satu metode yang diterapkan secara strategis melibatkan pemanfaatan INFORMAN dari kalangan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Biasa orang ini adalah orang kepercayaan dari Petugas Pemasyarakatan.
Inisiatif ini diharapkan dapat mengoptimalkan efektivitas pengawasan petugas keamanan, terutama mengingat keterbatasan sumber daya manusia yang seringkali dihadapi oleh Rutan/Lapas.

Proses menjadikan informan bukanlah tindakan sesaat, melainkan memerlukan pendekatan persuasif dan berkelanjutan terhadap WBP tertentu yang dinilai memiliki kemampuan untuk memberikan informasi akurat dan terpercaya.
Identitas informan ini dijaga kerahasiaannya demi kelancaran tugas dan keamanannya.
Sama halnya dengan Petugas, para warga binaan juga memiliki orangnya untuk menginformasikan kepada mereka, ini juga salah satu penghalang untuk membatasi gerak dan ruang petugas untuk melakukan pemantauan kegiatan didalam blok hunian.
Inilah yang kami sebut sebagai KENZIRO, Individu terpilih ini secara terpisah berperan dalam menyampaikan informasi penting terkait dinamika di dalam blok hunian dan kamar WBP untuk konsumsi mereka.
Lebih lanjut, dalam operasionalnya, petugas keamanan telah mengembangkan sistem komunikasi terenkripsi melalui sandi-sandi khusus.
Sistem ini memungkinkan penyampaian informasi krusial terkait potensi gangguan keamanan dan ketertiban secara cepat dan aman.
Dengan demikian, setiap indikasi yang dapat memicu instabilitas (keadaan yamg tidak stabil) di lingkungan Rutan/Lapas dapat terdeteksi secara dini, memungkinkan tindakan pencegahan, dan kenyamanan yang efektif sebelum eskalasi konflik terjadi.