MEDAN – (TrikNews.co) – Wujudkan hubungan baik, Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M.Butar – Butar didampingi sejumlah Personilnya, silahturahmi ke kampus Universitas HKBP Nomensen, Jalan Sutomo, nomor 4 A, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur. Kegiatan itu digelar pada Rabu, 7 Mei 2025, sekira pukul 10.15 Wib.
Dalam kunjungan silahturahmi ke kampus HKBP Nomensen tersebut, rombongan Kapolsek Medan Timur langsung disambut hangat oleh wakil rektor III Universitas HKBP Nomensen, Dr.Maringan Panjaitan, dekan fakultas hukum, Dr.Janpatar Simamora,S.H.,M.H.,dan juga ketua seksi keamanan kampus Universitas HKBP Nomensen, Adanaur Parapat.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butar – Butar didampingi Kanit Intel, Iptu Lamsihar Simajuntak,S.H, Kasi Humas, Aiptu M.Eddy Syaputra, kepada awak media ini mengatakan, kunjungan ini guna menjalin silaturahmi yang baik antara pihak kampus Universitas HKBP Nomensen dengan pihak kepolisian Polsek Medan Timur, dimana, dirinya mengatakan bahwa dirinya sebagai Kapolsek yang baru dimako Polsek Medan Timur siap bergandengan tangan, dan siap selalu berkomunikasi terkait situasi kamtibmas dikampus Universitas HKBP Nomensen ini,” ujar Kompol Agus M.Butar – Butar, Kamis ( 8/5/2025).
“Kita Polsek Medan Timur siap selalu bergandengan tangan dan bekerjasama guna terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di kampus ini,” jelasnya lagi.
Terpisah, dilokasi yang sama, perwakilan dari kampus Universitas HKBP Nomensen, Dr.Maringan Panjaitan, yang juga merupakan wakil rektor III, sangat mengapresiasi mengapresiasi kunjungan silahturahmi Kapolsek Medan Timur berserta rombongannya tersebut. Sebagai perwakilan dari kampus Universitas HKBP Nomensen ini, dirinya siap berkordinasi dan bekerjasama agar dapat terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di kampus ini, sekali lagi saya sangat berterimah kasih atas kunjungan silahturahmi dari bapak Kapolsek Medan Timur beserta rombongannya, ” sebutnya.
Kegiatan tersebut berjalan lancar dan penuh rasa kekeluargaan, dan diakhiri dengan photo bersama. ( H.P).