BerandaNasionalPengarusutamaan HAM Dalam Regulasi Daerah: Persiapan Diskusi Publik KemenHAM dan Biro Hukum...

Pengarusutamaan HAM Dalam Regulasi Daerah: Persiapan Diskusi Publik KemenHAM dan Biro Hukum Pemprovsu

Author

Date

Category

Medan, (Triknews.co) – Dalam rangka mendukung implementasi Permenkumham Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Kementerian HAM RI mempersiapkan kegiatan Diskusi Publik yang akan melibatkan berbagai pihak di Sumatera Utara, Senin (28/04/25)

Direktur Penyusunan dan Evaluasi Instrumen HAM, Sofia Alatas, dijadwalkan hadir secara langsung untuk memimpin jalannya diskusi.

Kegiatan ini juga menggandeng Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sumatera Utara, Flora Nainggolan dan Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Sumut Sondang Berliana dalam memperkuat sinergi pelaksanaan agenda HAM di tingkat daerah.

Sebagai bagian dari tahapan persiapan, dilakukan koordinasi intensif dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang disambut baik oleh Kabag Peraturan Perundang-undangan Setda Provsu Yustifadini.

Koordinasi ini bertujuan memastikan keterlibatan pemerintah daerah dalam proses harmonisasi dan implementasi Permenkumham tersebut di wilayah Sumatera Utara.

Diskusi publik ini diharapkan menjadi forum strategis untuk meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai pentingnya pengarusutamaan Hak Asasi Manusia dalam setiap proses pembentukan peraturan daerah, sehingga pembangunan hukum di daerah dapat lebih berperspektif HAM.

Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
 
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected

      TINGGALKAN KOMENTAR

      Silakan masukkan komentar anda!
      Silakan masukkan nama Anda di sini

      Linda Barbara

      Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

      Recent comments

      - Advertisement -spot_img
      Iklan
      Iklan