Medan, (Triknews.co) – Kunjungan terhadap korporasi oleh Direktur Kepatuhan HAM Pungka Sinaga yang didampingi oleh Kanwil KemenHAM Sumut Flora Nainggolan merupakan bagian dari upaya sistematis pemerintah dalam mendorong implementasi prinsip-prinsip HAM di sektor bisnis dan industri. Giat disambut langsung oleh Direktur PT. PAMIN, Ali Sulaiman, Kamis (24/04/25).
Pertemuan tersebut mengangkat tema penting tentang integrasi nilai-nilai HAM dalam operasional perusahaan.
“Di tingkat antarbangsa, terdapat United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) untuk mengarusutamakan isu HAM di dunia bisnis. UNGPs meletakkan tiga pilar bisnis dan HAM: tugas negara untuk melindungi HAM, tanggung jawab korporasi untuk menghormati HAM, dan akses korban atas pemulihan”, ungkap Pungka Sinaga dalam pertemuan tersebut.
Kunjungan ini memfokuskan pada telaah mendalam terhadap praktik perusahaan dalam mengimplementasikan standar HAM, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan tenaga kerja.
Direktur Kepatuhan HAM memberikan imbauan konkret agar PT. PAMIN konsisten menjalankan operasional dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Ditempat yang sama, Dr. Flora Nainggolan menegaskan bahwa Kanwil Kementerian HAM Sumut berkomitmen melakukan monitoring berkelanjutan terhadap praktik bisnis di wilayah kerjanya.
“Kunjungan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian dari pengawasan efektif dan kontinu untuk memastikan kepatuhan sektor industri terhadap prinsip-prinsip HAM”, jelasnya.