BerandaDaerahBupati Humbahas Rangkul Tenaga Non ASN, Maksimalkan Peluang Waktu

Bupati Humbahas Rangkul Tenaga Non ASN, Maksimalkan Peluang Waktu

Author

Date

Category

Doloksanggul, Triknews.co,-Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan P Nababan SH MH pimpin apel dan rangkul seluruh tenaga non ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKN di Lapangan Upacara Kantor Bupati Humbahas Bukit Inspirasi Doloksanggul, Kamis (10/04/2025)

Dr Oloan P Nababan SH,MH menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 66 diamanahkan Pegawai Non ASN atau sebutan nama lainnya dilarang diterima instansi

Pun demikian Kata Oloan, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas telah melaksanakan tahapan penataan pada bulan Januari 2025 telah dilaksanakan pendaftaran mandiri oleh masing-masing tenaga non ASN.

“Pemerintah Kabupaten Humbahas tetap berkomitmen melakukan koordinasi dengan BKN dan Kementerian PAN RB. Bagi yang sudah terdaftar pada pangkalan data BKN akan diikutkan dalam tahapan seleksi hingga diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),” katanya

Dikatakan, Pemkab Humbahas telah berkoordinasi dengan Kemendagri terkait penggajian tenaga non ASN. Bahkan telah memerintahkan tim anggaran pemerintah daerah agar mengusulkan alokasi anggaran untuk penggajian tenaga non ASN melalui perubahan APBD 2025.

“Jadi tak usah ragu, tetap bekerja maksimal, soal penggajian akan jalan menerima gaji sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Dr Oloan P Nababan SH,MH kepada Tenaga Non ASN di Bukit Inspirasi Doloksanggul

Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan dengan tegas menyampaikan agar tenaga non ASN tetap bekerja penuh tanggungjawab, displin dan memiliki loyalitas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing serta menjungjung tinggi kejujuran.

“Membangun kerjasama dan komunikasi yang baik dengan pimpinan unit kerja termasuk sesama rekan kerja untuk menghasilkan output keberhasilan dalam kehidupan,” ujar Oloan Nababan mantan prajurit TNI dan Wakil Bupati Humbahas Periode 2020-2025

Kemudian, menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Humbahas ditengah masyarakat dan di tempat kerja masing-masing. Bagi tenaga-tenaga non ASN yang tidak memenuhi ketentuan kerja akan di evaluasi sebagai bahan pertimbangan dalam mengikuti tahapan seleksi berikutnya

Habis apel gabungan, Bupati Dr Oloan P.Nababan bersama Wakil Bupati Junita Rebeka Marbun, SH M.AP didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Humbahas, Chiristison Rudianto Marbun M.Pd, mendatangi peserta tenaga non ASN berjumlah 598 orang sesuai data BKN.(Disk/Jrs)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img