Tapanuli Tengah (Pandan) TrikNews.co – Lembaga Pengawasan yang bertugas memastikan penyelenggaraan Pemerintahan berjalan sesuai aturan (Inspektorat) di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) beberapa bulan terakhir menerima pengaduan penyelewengan Anggaran Dana Desa sebanyak 53 Kasus.
Menurut penjelasan Kepala Dinas (Kadis) Inspektorat Tapteng Mulyadi Malau sesaat di wawancarai beberapa media menjelaskan, maraknya laporan terkait penyalahgunaan Dana Desa yang dilaporkan masyarakat beberapa bulan belakangan ini sangat di apresiasi dirinya.
“Kita Apresiasi terkait kepedulian masyarakat terhadap ketidak beresan penguaan anggaran dana desa yang berada di desa masing masing,” tuturnya singkat Rabu (09/04/25).
Tambahnya menjelaskan, terhitung dari bulan Januari sampai bulan ini kita sudah menerima pelaporan kasus dana desa sebanyak 53 kasus, 12 kasus diantaranya sudah tahap proses pemeriksaan.
“Semua laporan yang kita terima akan kita tindak lanjuti, namun penting di pahami para pelapor inspektorat itu bekerja sesuai dengan SOP. Ada mekanisme yang harus di penuhi saat melakukan audit dari setiap laporan,” Papar Mulyadi kepada awak media.
Ia juga menambahkan, semua laporan yang masuk ke insfektorat akan kita tindaklanjuti. Adapun kendala dalam menindak lanjuti pengaduan masyarakat terkait penyelewengan ADD itu terkendala atas kurang lengkap dalam penyerahan data pendukung.
“Atas minimnya bukti data yang kami terima, ya kita surpei dulu kelapangan atas laporan tersebut. Semua laporan yang kita terima itu terkait penyelewengan Dana Desa dari Tahun 2020 s/d 2024,” ungkapnya.
Mulyadi juga membeberkan, mayoritasnya pelaporan kasus penyelewengan anggaran dana desa itu tahun 2020-2024. Dalam melakukan audit tentu ini membutuhkan waktu karena dalam melaksanakan pemeriksaan. Sebab itu, pembuktian laporan harus diuji lansung dilapangan. Apa lagi ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan setiap tahunnya, jadi aitem laporan pertahun itu banyak, tapi yang pastinya semua laporan saya pastikan akan diproses.
Sebelumnya, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menegaskan agar Inspektorat memilah semua laporan masyarakat untuk diprioritaskan pemeriksaannya. Serta mengayomi dan melayani masyarakat dengan baik.
“Sesuai arahan pak Bupati, semua laporan akan dikategorikan untuk menjadi prioritas terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan. Mana laporan yang paling urgent dan dianggap genting maka itu yang akan kami tindaklanjuti terlebih dahulu,” tutupnya.
(Rimember)