Deli Tua, (Triknews.co) – Meski dibulan suci Ramdhan Judi ketangkasan meja tembak ikan ikan tetap beroperasi di Wilayah hukum Polsek Deli tua Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara, Senin (24.03.2025).
Para pengelola judi tersebut sudah jelas jelas tidak menghargai dibulan suci Ramadan dengan beraninya buka bisnis haramnya secara terang terangan dan tidak menghargai para umat beragama yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Hal ini dapat diduga bisnis haram judi meja tembak ikan ikan tersebut adalah peliharaan pihak polsek Deli tua dengan menerima upeti dari pihak pengelola judi tersebut supaya dapat berjalan lancar dan aman.
Pasalnya, adanya Lokasi judi mesin tembak ikan di jalan Bakti, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara kini terus beroperasi tanpa ada gangguan dari pihak APH Polsek Deli tua, Polrestabes Medan Polda Sumut yang diduga adalah peliharaan Kapolsek Deli tua dan Kanit Reskrim Polsek Deli tua.
Adapun lokasi judi Mesin tembak ikan tersebut informasinya milik Nai Alias Baho yang tetap beroperasi dibulan Ramadhan ini berjalan aman, lancar dan terkendali.
Miris, Kapolsek Deli tua Kompol PS Simbolon, SH beserta Kanit Reskrim AKP Maruli Tua Siregar sama sama bungkam saat dikonfirmasi wartawan sehingga diduga kedua pejabat polsek Deli tua ini bekerja sama untuk melindungi lokasi perjudian di wilayah hukumnya. (M)