Langsa: Trik News.co – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langsa, Abdi Maulana,”. Menilai problematika Kota Langsa sudah di ambang degradasi.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langsa mendesak Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia agar segera mengevaluasi Gubernur Aceh.
Bagaimana tidak seharusnya gubernur aceh selaku Mother Of Government di tingkat Provinsi Aceh kiranya dapat menjadi problem solving atas permasalahan di setiap daerah khususnya di Provinsi Aceh.
Namun sikap ataupun upaya-upaya Kolektif-Kolegial terhadap persoalan di daerah provinsi aceh khususnya di tubuh pemerintahan Kota Langsa tidak mencerminkan bahwasannya Gubernur Aceh ialah Mother Of Government, Tetapi sangat disyangkan malah sebaliknya tingkah kekanak-kanakan serta ketidak profesionalitas yang di munculkan oleh pemerintah provinsi aceh melalui no surat : 100.1.2/3163 tentang penjelasan terhadap penyelesaian tatib DPRK, AKD, dan Penjadwalan rapat paripurna DPRK Langsa yang ditandatangani oleh Plt. Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, S. I. P, MPA.
Seharusnya pemerintah provinsi aceh dapat bersikap arif dan bijaksana serta bersikap tegas dalam mengambil kebijakan agar dapat menjadi problem solving atas persoalan yang terjadi bukan MENYE-MENYE.
Polemik yang terjadi pada Kota Langsa tidak terlepas sebagai Dampak dari Pesta Demokrasi PEMILU/PILKADA Tahun 2024, Pembiaran polemik yang berlarut-larut tentunya menjadi dasar Api dalam Sekam yang nantinya menjadi boomerang bagi pemerintahan itu sendiri baik di tingkat Kota dan tidak menutup kemungkinan akan berdampak menjadi citra buruk Kepemimpinan di tingkat provinsi itu sendiri, kemudian tidak ada rumus yang dapat ditarik-tarik ke pada persoalan internal DPRK Langsa sehingga pelantikan kepala daerah dapat di tarik-ulur, persoalan internal DPRK Langsa itu ialah hal yang lumrah karna di setiap daerah di Indonesia juga demikian terdapat persoalan internal karena sejatinya DPR sudah menjadi instansi legislatif yang bobrok.
Dengan terbitnya surat dari Sekretariat Daerah Aceh dengan Nomor surat 001.5/2691 yang ditandatangani oleh plt Sekretaris Daerah Aceh Drs Alhudri, MM dalam agenda tentang rapat Fasilitasi penyelesaian persoalan yang ada di kota Langsa yang dilaksanakan pada tanggal 12 Maret diharapkan menjadi penerang kegelapan bagi kota langsa, Kami Apresiasikan walaupun dugaannya dilakukan karena sudah bnyak nya dorongan di kalangan masyarakat baik di sosial media online maupun cetak, Tetapi alhasil nya pemerintah aceh menjadi sumber kegelapan dan gagal menjadi Mother of Government bahkan menjadi sebuah bukti langkah awal Gubernur Aceh menjadi pemimpin yang GAGAL.
Abdi menilai ketika Gubernur menjadi problem solving terhadap polemik kota langsa, Gubernur tidak akan dirugikan dari segi apapun bahkan kebijakan tersebutlah yang akan membuktikan bahwa Layak dan Pantas seorang Muzakkir Manaf adalah Gubernur Aceh, Persoalan pelantikan kepala daerah terpilih Kota Langsa telah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku terkhusus pada aturan Perpres nomor 80 tahun 2024, serta dengan di undangnya kepala daerah terpilih untuk mengikuti kegiatan retret di Magelang lalu ialah sebuah bukti De Facto Negara sudah melegalkan dan mengakui bahwa peserta yang hadir ialah Pemimpin di setiap daerahnya.
Lantas apa yang menjadi menye-menye terhadap pemerintah aceh kalau bukan sikap ketidak profesionalitasan serta kekanak-kanakan yang ada pada jiwa kepemimpinan muzakir manaf ??? Toh demikian jika diminta segera menjadwalkan, makna nya juga Surat keputusan Walikota dan Wakil Wali kota terpilih sudah rampung diselesaikan, lantas kenapa mesti di tarik-ulur lagi? .
Abdi menegaskan sikap syeh syoh pemerintah aceh tersebut mencerminkan pemerintah provinsi Aceh belum dewasa serta lalai dalam amanah mentri dalam negeri serta bentuk pengkhianatan terhadap negara yang terindikasi di sebabkan hanya memuaskan hasrat oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Abdi mengingatkan”, dengan terkatung-katungnya pelantikan walikota langsa juga akan menimbulkan masalah besar bagi roda pemerintahan kota langsa serta tidak menutup kemungkinan banyak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab akan menimbulkan masalah besar bagi roda pemerintahan kota langsa serta tidak menutup kemungkinan banyak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab akan mengambil kesempatan dalam kesempitan yang merugikan kota langsa itu sendiri.
Maka, Ketua HMI Cabang Langsa, Abdi Maulana”, mendesak Menteri dalam Negeri Republik Indonesia agar segera mungkin mengambil sikap/tindakan evaluasi terhadap Gubernur Aceh yang lalai serta tidak profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab terhadap negara seperti yang dicitakan oleh bapak presiden prabowo Subianto serta memberikan kepastian dan menjadi mother of government bagi pemerintahan disetiap daerah provinsi aceh karena sejatinya kepala daerah di kota/kabupaten provinsi aceh sudah seperti menjadi yatim dan piatu dikarenakan sikap gubernur aceh yang tidak profesional dan kekanak-kanakan.
Hal ini juga dapat menjadi acuan dan referensi kepada bapak menteri dalam Negeri Republik Indonesia untuk menyelamatkan roda organisasi dan menghindari kegaduhan yang membesar khususnya di kota langsa untuk menyelamatkan hajat hidup orang ramai. Terakhir kami sejatinya kader Himpunan Mahasiswa Islam akan siap ketika ibu pertiwi memanggil demi terwujud nya masyarakat adil makmur yang diridhoi allah SWT. (Tim)