Medan, (Triknews.co) – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Utara siap mendukung pelaksanaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Keimigrasian yang akan diselenggarakan pada 10-12 April 2025, Senin (24/03/25).
Dalam Rakernis tersebut, Kepala Kanwil KemenHAM Sumut, Flora Nainggolan, dijadwalkan menjadi narasumber dalam diskusi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam perspektif HAM.
Persiapan kegiatan ini dibahas dalam pertemuan koordinasi Panitia Rakernis Keimigrasian Kanwil Ditjen Keimigrasian Sumatera Utara yang dipimpin oleh Theodorus Simarmata yang diwakili oleh Cut Anna dan Ika Andriani, dengan Kakanwil KemenHAM Sumut, Flora Nainggolan.
Dalam diskusi tersebut, Flora menegaskan bahwa TPPO masih menjadi persoalan serius di Indonesia, namun penanganannya belum sepenuhnya mengadopsi pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).
“Pendekatan HAM dalam hal ini sangat penting agar dapat memenuhi aspek pencegahan, penanganan, dan perlindungan korban TPPO dalam kerangka HAM sehingga korban mendapatkan hak-haknya secara maksimal, termasuk perlindungan hukum, rehabilitasi, serta akses terhadap keadilan”, ujar Flora.