BerandaUncategorizedDipertanyakan Ada Biaya Tambahan Sewa Kamar Bagi Pasien BPJS di RSUD Langsa!"

Dipertanyakan Ada Biaya Tambahan Sewa Kamar Bagi Pasien BPJS di RSUD Langsa!”

Author

Date

Category

Langsa: Trik News.co – Pasien dari kalangan PNS yang berobat menggunakan kartu BPJS ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa, jika mereka terpaksa harus rawat inap maka akan dikenakan biaya tambahan sewa kamar sebesar 150.000,- rupiah per malam.

Hal ini diungkapkan sumber pasien BPJS yang berstatus PNS saat melakukan rawat inap di RSUD tersebut pada beberapa waktu lalu kepada media ini, Minggu (23/3). Lanjut sumber lagi, “dulu tidak ada biaya tambahan jika kita dirawat inap di ruang Vip, baru tahun ini diberlakukan, ungkap sumber itu lagi menerangkan.

Di tempat berbeda pasien PNS lainnya yang menggunakan kartu BPJS juga melontarkan nada serupa, menurut dia ada biaya tambahan sewa kamar sebesar 150.000,- rupiah per malamnya bagi pasien yang rawat inap. “Benar ada tambahan biaya sewa kamar saat berobat di RSUD Langsa, sebut sumber itu membenarkan.

Lebih lanjut sumber itu mengatakan, “untuk lebih rinci sambung dia, saya tidak tahu apakah penambahan biaya kamar tersebut berlaku bagi semua pasien yang melakukan rawat inap di RSUD tersebut atau hanya berlaku bagi PNS saja, yang jelas saya sendiri sudah bayar biaya tambahan sewa kamar tersebut selama tiga malam saya dirawat, tutupnya.

Sementara itu informasi lain yang didapat trik news.co menyebutkan, “PNS Golongan 2, Eselon 4 A dikenakan tambahan biaya kamar saat rawat inap di RSUD Langsa sebesar Rp 150.000,- per malam, padahal kami berobat menggunakan uang iuran BPJS yang dipotong setiap pembayaran gaji dan juga saat tukin di bayar, apa ini masih kurang, ucap sumber mempertanyakan.

Terkait hal ini atas adanya penambahan biaya rawat inap yang mencapai 150.000,- per malam bagi pegawai PNS golongan 2, eselon 4 A, maka layak dipertanyakan atas dasar kebijakan siapa dan perintah siapa penambahan biaya rawat inap tersebut dilakukan.

Apakah biaya iuran BPJS yang di potong dari dua sumber pendapatan pegawai yaitu gaji dan tukin tidak mencukupi untuk biaya kesehatan saat mereka harus dirawat inap. Terkait hal ini Direktur RSUD Langsa yang dikonfirmasi trik news.co lewat chat whatsapp menjelaskan secara singkat dengan mengatakan, “hak kamar, kata drg Ridha Zulkumar MARS Dirut RSUD.

Kemudian saat kembali di tanyakan trik news.co, “ijin Pak Dirut, terkait penambahan biaya kamar tersebut, kebijakan dari RSUD Langsa atau instruksi dari BPJS. Dirut RSUD Langsa kembali menjawab pesan masuk yang di terimanya mengatakan.

“Coba besok hari Senin di bawa saja dulu semua bukti ke Humas, ruang KTU biar kita proses..baru jelas nanti ada yang salah atau tidak, tulis Dirut lewat chat whatsapp kepada media ini.

Dalam pada itu Menyikapi jawaban Dirut RSUD drg Ridha Zulkumar MARS tersebut, apa yang dijelaskan Dirut itu lari dari pertanyaan yang ditanyakan awak media trik news.co yang menanyakan tambahan biaya kamar tersebut apakah kebijakan yang dibuat RSUD atau perintah dari BPJS. (B.01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img