BerandaDaerahRSUD Doloksanggul MoU Dengan Kejari Humbahas Terkait Pengaadaan

RSUD Doloksanggul MoU Dengan Kejari Humbahas Terkait Pengaadaan

Author

Date

Category

Humbahas,Triknews.co,- Memorandum Of Understanding (MoU) merupakan nota Kesepahaman atau nota Kesepakatan sebagai perjanjian pendahuluan sebelum perjanjian formal. Satu bentuk kerja sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doloksanggul Dengan Kejaksaan Negeri (Kejari)

Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbahas dilaksanakan RSUD Doloksanggul terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam pengadaan barang dan Jasa, di Ruang Rapat Marthin Anugrah Doloksanggul, Selasa (18/03/2025).

Tujuan kerjasama, mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran hukum dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan RSUD dengan dana bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Direktur RSUD Doloksanggul dr. Tiar Lusiana Sihombing sampaikan rasa terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dr Noodien Noordien Kusumanegara, SH,MH berserta jajarannya yang telah bersedia melakukan pendampingan hukum terhadap semua kegiatan di RSUD Doloksanggul

“Nanti aka dibuatkan Perjanjian Kerjasama antara RSUD Doloksanggul dengan Kejaksaan Negeri Humbang Hasudutan tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara seperti acara kita pada hari ini,” imbuh dr Tiar Sihombing

Sementara Pemkab Humbahas diwakili Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun menyampaikan terimakasih Kepada Kajari Humbang Hasundutan Dr. Noordien Kusumanegara, SH, MH atas berlangsungnya perjanjian Kerjasama tersebut

“Dengan Pendampingan Kejaksaan Negeri Humbahas, Pemerintah Humbang Hasundutan dapat mencegah berbagai pelanggaran hukum yang mungkin timbul dalam pelaksanaan kegiatan kedepan,” ujarnya

Dikatakan, atas kesadaran kemampuan yang terbatas sehingga menyadari kelemahan dalam hal tertentu, hingga dapat mengetahui semua tata cara prosedur menangani kegiatan pemerintah yang bersumber dana dari Pusat.

“Kami ingin tahu pasti tata cara, agar dalam pelaksanaan kegiatan tidak ragu, kami pikir sudah baik dan ternyata masih ada kekurangannya,” ujar Tua Marsatti Marbun.

Ditambahkan, Oleh karenanya, MoU tersebut sangat dibutuhkan instansi terkait yang merupakan bentuk kerjasama dan sekaligus bimbingan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Humbahas terkait dalam bidang hukum.

Sementara itu, Kajari Humbahas, Dr. Noordien Kusumanegara, SH., MH dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas kepercayaan Pemkab Humbahas, menggandeng Kejaksaan dengan Kesepakatan Bersama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara’.

“Dengan adanya MoU, kita lebih waspada dalam melaksanakan tata kelola keuangan, pengadaan barang dan jasa dan kegiatan lainnya di RSUD Doloksanggul,” ucanya

Dikatakan, sesuai Visi dan Misi Kejaksaan di dalam penegakan hukum adalah upaya pencegahan baik karena di Kejaksaan ada seksi yang membidangi yakni Kaseksi Datun dan Kaseksi Intel. Di seksi Datun ada namanya pendampingan hukum dan seksi Intel dengan pengawalan dan pengamanan.

“Kita sangat intens dengan tertibnya aset-aset Pemerintah Daerah Kabupaten Humbahas. Kejaksaan sudah bersurat ke Pemerintah Daerah dan harapan kita akan berjalan dengan baik sehingga aset-aset pemerintah bisa tertib,” tandasnya

Noordien berkata, MoU bisa dilaksanakan setelah Kejaksaan melakukan telaah melalui Kasi Datun bekerjasama dengan bidang lain maka selanjutnya bisa bersepakat untuk MoU dalam Perdata dan Tata Usaha Negara.

Tampak hadiri dari Kejari yakni Kasi Datun, Ade F. D. Sinaga, SH,MH, Kasi Intel Van Barata Semenguk, SH., MH, Kasi Pidsus Jhon Merdiosman Purba, SH, Kassubbagbin Juanda Fadli, SH,MH, Jaksa Fungsional Dame R. Bangun, SH. Pemkab Humbahas Plt. Kadis Kesehatan dan P2KB dr Gunawan Sinaga, Direktur RSUD Doloksanggul dr. Tiar Lusiana Sihombing, Sekretaris Inspektorat Ida Maria Manullang, Kabag Hukum Syah Rijal Simamora, Kabag Pemerintahan Budi Simamora. (Jrs)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img