Sibolga (Aek Porombunan) TrikNews.co – Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan bekerja sama dengan Sat Narkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sekitar Jln. SM. Raja, Gang Kenanga, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Selasa (18/03/25).
Menurut penjelasan melalui Rilis tertulis Polres Sibolga menyatakan, penangkapan terhadap seorang pria dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK memerintahkan Kapolsek Sibolga Selatan AKP Pennedi Sihotang, SH pada hari Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, agar Tim Unit Reskrim langsung bergerak menuju lokasi yang di informasikan.
Setibanya di TKP tempat sesuai dengan informasi yang diterima, petugas mengamankan seorang pria yang sesuai dengan hasil identifikasi berinisil R (36) pekerjaan nelayan, berdomisili sebagai warga Gang Kenanga, Aek Parombunan.
Menindaklanjuti penangkapan seorang pria berinisil R, Personil Sat Narkoba Polres Sibolga bekerja sama dengan Sat Reskrim Polsek Sibolga Selatan menemukan satu paket barang terlarang jenis sabu. Atas kepemilikan barang terlarang tersebut warga Aek Porombunan dengan inisial R mengakui bahwa barang terlarang yang ditemukan hasil penggeledahan tersebut miliknya sendiri.
Dari pengakuan R mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial A, yang kini menjadi buronan dalam kasus ini.
Atas kepemilikan barang terlarang, tersangka R beserta barang bukti langsung diboyong Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Tindakan tegas ini menunjukkan keseriusan kami Polres Sibolga beserta Polsek Sibolga Selatan bahwa wilayah Sibolga bersih dari peredaran barang terlarang,” Ucap Kapolres Sibolga melalui Kapolsek Sibolga Selatan.
Lanjut Kapolsek menjelaskan, Kami juga tegaskan, kami akan terus melaksanakan upaya pemberantasan narkoba untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas terungkapnya kepemilikan barang terlarang di wilayah Sibolga Selatan. Harapannya, semoga kedepan kepada masyarakat agar turut berperan dalam menginfokan kejadian dan peredaran barang terlarang di wilayah masing masing,” Tutup Kapolsek Sibolga Selatan.
(Rimember)