Deli Serdang, (Triknews.co) – Polresta Deli Serdang saat ini mengimbau dan mengingatkan masyarakat untuk tidak takut melapor ke polisi bila ada aksi premanisme berkedok ormas yang memaksa meminta tunjangan hari raya (THR).
Imbauan ini disampaikan oleh jajaran Polresta Deli Serdang dengan maraknya informasi yang beredar di media sosial mengenai aksi premanisme yang berkedok Ormas.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.I.K mengatakan Polri berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.
“Imbauan melaporkan ormas yang berbuat premanisme tersebut, yang disampaikan melalui Lapor pungli ramadhan ke Call Center 110 atau kekantor Kepolisian terdekat”, ujar Kombes Raphael, Selasa (18/03/2025)
“Rekam dan laporkan jika Anda mengetahui dan menjadi korban aksi premanisme ormas melalui call center 110 atau bisa mendatangi Polsek terdekat atau Polresta Deli Serdang”, tegas Kapolresta
Upaya ini, dilakukan melalui edukasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.
“Polresta Deli Serdang saat ini juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait tolak aksi premanisme yang berkedok ormas”, ungkapnya.
Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Jika menemukan atau menjadi korban tindakan premanisme, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. (DM)