Humbahas, Triknews.co,-Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan P Nababan SH MH menghadiri “High Level Meeting” Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Utara 2025, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara Medan, Jumat (14/03/2025)
Rapat koordinasi dalam rangka memperkuat sinergi pengendalian inflasi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri dan ketahanan pangan dan menjaga stabilitas harga dan kecukupan pasokan sebagai upaya pengendalian inflasi dan mendorong ketahanan pangan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut, Rudy Brando Hutabarat mengatakan dampak inflasi jika tidak dikendalikan adalah terjadi penurunan daya beli masyarakat kecil, ketidakpastian bagi pelaku ekonomi, peningkatan kesenjangan sosial dan ekonomi serta tekanan pada nilai rupiah.
“Dalam rangka HBKN, pemerintah dan instansi terkait telah melakukan kolaborasi dan sinergi dengan melakukan program 4K, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif,” ujar Brando
Sementara, Dirreskrimsus Poldasu Kombes Pol Rudi Rifani SIK, menegaskan seluruh wilayah melalui satgas pangan harus bisa mempertahankan ketersediaan serta pengendalian harga pangan dengan monitoring demi kelancaran distribusi komoditas pangan.
Kesimpulan pertemuan, penanganan inflasi perlu ditangani secara serius sebab merupakan tanggung jawab bersama. Perlu melakukan komunikasi publik dan menjelaskan kepada masyarakat, bahwa inflasi ini nyata dan inflasi perlu ditangani bersama,
Bukan hanya pemerintah saja tetapi seluruh komponen baik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk menghimbau seluruh daerah mengoptimalkan Program Kerja Sama Antar-Daerah (KAD) dalam upaya mengendalikan inflasi.
Selain diikuti kepala daerah se-Sumut, rapat itu dihadiri Wagubsu H Surya BSc, dari Pemkab Humbahas yaitu Plt Inspektur De Zon Situmeang, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Ir Junter Marbun, Kadis Kopenaker Nurliza Pasaribu dan Kabag Perekonomian dan SDA Pommer Morjut Hutabarat ST (Disk/Jrs)