Medan, (Triknews.co) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut), Ignatius Mangantar Tua Silalahi proaktif menyelesaikan permasalahan perkawinan campur dengan menggandeng Organisasi Perkawinan Campur (Perca) membahas hal ini di ruang kerjanya, Senin (10/03/25).
Ignatius menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sumut siap memberikan informasi dan solusi terkait peraturan terbaru mengenai perkawinan campur dan administrasi pemerintahan. Ini sebagai bentuk keseriusan Kemenkum dalam memfasilitasi proses kewarganegaraan.
“Kami ingin memastikan bahwa pelaku perkawinan campur mendapatkan pelayanan yang optimal dan terhindar dari permasalahan hukum”, ujarnya.
Ignatius didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Sahata Marlen Situngkir dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Surya menyambut langsung tim Perca yang dipimpin oleh Ketua Marina.
Beberapa kendala yang dihadapi diantaranya terkait visa penyatuan keluarga, penggunaan aplikasi daring keimigrasian dan administrasi kependudukan.
Kedepannya, Kanwil Kemenkum Sumut dan Perca sepakat untuk meningkatkan sinergi dalam menangani dan mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi pasangan perkawinan campur di Sumatera Utara. (DM)