Medan, (Triknews.co) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara mengikuti pengarahan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, Kamis (27/02/25).
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom dan diikuti langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Andi Surya beserta seluruh pejabat struktural.
Dalam arahannya, Mashudi kembali menegaskan bahwa lapas dan rutan tidak ada lagi handphone, peredaran narkoba, pungli dan penipuan.
Kepala UPT melakukan pendekatan kepada setiap pegawai maupun warga binaan, Setiap pegawai bekerja sesuai SOP yang telah ditentukan.
Dan juga diwajibkan melakukan pelatihan kepada petugas terkait cara pengawalan dan penjagaan yang benar sesuai dengan sop, serta Pelaksanaan koperasi di dalam lapas untuk mensejahterakan pegawai dan warga binaan.
Dirjenpas Mashudi juga mengajak seluruh kepada seluruh jajaran untuk bersama-sama membangun pemasyarakatan yang dapat bermanfaat dan dirasakan oleh warga binaan. la juga mengapresiasi petugas yang berhasil menggagalkan penyelendupan narkoba dan handphone pada lapas dan rutan.
Lebih lanjut, Mashudi juga meminta kepada seluruh Kakanwil untuk meningkatkan monitoring terhadap penyelenggaraan kantin di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. la menekankan bahwa standar harga di kantin harus dikendalikan agar tidak memberatkan warga binaan.
Karutan I Medan, Andi Surya Menyampaikan bahwa dengan pengarahan ini, Rutan Kelas I Medan menegaskan komitmennya untuk menjalankan setiap arahan yang diberikan oleh Dirjenpas.
“Dengan adanya pengarahan ini, saya beserta seluruh jajaran berkomitmen menjalankan arahan yang diberikan sehingga diharapkan dapat terjadi perubahan positif dalam pengelolaan Pemasyarakatan, baik dari sisi manajemen internal, kesejahteraan pegawai, hingga pelayanan kepada warga binaan”, ujar Andi. (DM)