Medan, (Triknews.co) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Silalahi melantik Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) di wilayah Sumatera Utara, bertempat di Aula Soepomo, Kamis (27/02/25).
Dalam sambutannya, Ignatius menyampaikan beberapa pesan yaitu Yang pertama, walaupun tahun ini ada penghematan anggaran, tetapi hal itu tidak akan berdampak secara langsung kepada penegakan hukum yang dilakukan, oleh karena itu tetap semangat dalam melakukan tugas dan tanggung jawab kita.
Yang kedua, segera siapkan legalitas sebagai PPNS, karena biasanya PPNS bermasalah terkait adminstrasi penyidikan, oleh karena itu kartu penyidik selalu ada. Yang ketiga, perkuat pengetahuan mengenai substansi yang akan dilindungi dan juga harus menguasai regulasi lain mengenai pelaksanaan tugas. Yang terakhir, kembangkan lah restorative justice dalam penyelesaian sengketa atau masalah yang dihadapi. Pidana merupakan jalan terakhir dalam penyelesaian masalah, oleh karena itu perlu adanya alternatif penyelesaian masalah.
“Harapan saya, janganlah MPD itu sekedar MPD dan formalitas, tetapi MPD sebagai ujung tombak pengawasan notaris yang paling dekat dengan masyarakat. Sukses utk ibu-ibu semua, semoga dapat menjalankan tugas sesuai dengan bidangnya masing-masing, dan jangan sampai mengurangi marwah dalam menjalankan tugas.”, tutup Ignatius.
Turut hadir dalam kegiatan ini Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, serta Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS dari Polda Sumatera Utara. (DM)