Humbahas, Triknews.co,-Pelaksana harian (Plh) Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Chiristison Rudianto Marbun, M.Pd mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan, di Aula Kantor Camat Onan Ganjang, Selasa (25/02/2025).
Musrenbang Kecamatan dibuka secara resmi Camat Onan Ganjang Posma Sahat Tua Simanullang, SE, Ak. MM, untuk menjaring kebutuhan pembangunan dua belas Desa yang ada diwiyah Kecamatan Onan Ganjang
Plh. Bupati Chiristison Rudianto Marbun, M.Pd menyampaikan, regulasi musrenbang tingkat Kecamatan diatur dalam Undang – Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN)
“Apa yang telah terima dari seluruh pemangku kepentingan atau stakholder mengenai kegiatan prioriatas pembangunan wilayah kecamatan Onan Ganjang harus ditampung di tahun 2026,” ujar Plh Bupati sekaligus Sekdakab Humbahas
Selain itu, dikatakan, regulasi yang mengatur terdapat dalam Peraturan menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencaaan pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah
“Mudah mudahan apa yang prioritas ditampung dalam musrenbang, lalu difinalisasi melalui musrenbang Kabupaten dan diajukan melalui persetujuan legislalif,” tukasnya.
Plh Bupati Humbahas menambahkan, membuka jalan lingkar dari lima Desa yakni Desa Sibuluan tembus Sitonong desa Sampetua hingga Siatas Batu Nagodang tembus Desa Panggugunan (Pakkat) sangat fantastis
“Tujuan untuk meningkatkan pembangunan Desa termasuk membuka lahan pertanian sekitar jalan bukaan, memperluas pertanian sebagai prioritas utama di tahun 2026Â Kecamatan Onan Ganjang,” tandas Plh Bupati Humbahas
Ditempat terpisah, Sekdakab Chiristison Rudianto Marbun, M.Pd yang juga merupakan Plt, Bupati Humbahas menyampaikan, dirinya telah di hunjuk sebagai pelaksana harian Bupati menunggu keharian Bupati dan wakil Bupati terlantik periode 2025-2030 kabupaten Humbahas.
“Saya telah ditunjuk pak Bupati Dr Oloan Paniaran Nababan dan Ibu Junita Rabekka Marbun SH, menjalankan tugas plh menggerakkan roda pemerintahan menunggu pulang dari Magelang” ucapnya.
Ditanya terkait pemerintahan sekarang yang didera peraturan kepala daerah (perkada) tahun 2025 yang menjadi pengganjal penyelenggaraan pemerintan hingga anggaran OPD agak mandek
Chiristison Rudianto Marbun M.Pd dengan tegas menyampaikan bahwa saat ini tidak ada permasalahan kelangsungan pemerintahan, hanya saja ada perbaikan anggaran setiap OPD Kabupaten Humbahas.
“Perkada sudah ditanda tangani Bupati lama, pada tanggal 30 januari 2025 bulan lalu, jadi semua kegiatan seluruh instansi dapat berlangsung sebagai mana mestinya,” ujar Plh Bupati.
Chiristison, mengatakan sampai saat ini masih tetap standby menunggu kedatangan Bupati Oloan Nababan dan Rabekka Marbun menindaklanjuti kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 1 tahun 2025.(Jrs)