Medan, (Triknews.co) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara turut serta dalam kegiatan Zoom yang bertajuk Diseminasi dan Promosi Kekayaan Intelektual (KI) melalui Keikutsertaan pada Pameran di Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota, Kamis (20/02/25).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas pemahaman masyarakat, pelaku usaha, akademisi, dan inovator mengenai pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual demi melindungi kreasi, produk, dan inovasi mereka secara hukum.
Sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kanwil berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi KI kepada masyarakat.
Salah satu strategi utamanya adalah melalui partisipasi pada berbagai pameran daerah yang memiliki daya tarik tinggi, seperti peringatan ulang tahun daerah, pekan budaya tahunan, kurasi produk UMKM oleh Bank Indonesia, hingga program pemberdayaan komunitas oleh perguruan tinggi.
Untuk mendukung kegiatan ini, Kanwil bekerja sama dengan berbagai mitra strategis, seperti Dinas KUKM, Dekranasda, Dinas Ekonomi Kreatif, komunitas budaya, BUMD, hingga perbankan dengan program CSR dan binaan UMKM.
Dalam pameran-pameran tersebut, diharapkan Kanwil dapat berpartisipasi aktif dengan membuka booth layanan yang menyediakan berbagai layanan konsultasi dan pendaftaran KI, termasuk merek, desain industri, hak cipta, indikasi geografis, dan paten.
Pengunjung dan peserta pameran dapat memperoleh panduan pendaftaran KI serta memanfaatkan layanan pembuatan akun untuk mempermudah proses pendaftaran.
Selain itu, petugas Kanwil juga melakukan pendekatan langsung dengan mengunjungi booth tenant peserta pameran untuk berdialog, memberikan edukasi tentang manfaat perlindungan KI, serta mendorong mereka untuk mendaftarkan hak KI atas produk yang dimiliki.
Sebagai bagian dari evaluasi kegiatan, Kanwil juga melaksanakan survei layanan informasi KI melalui Google Form yang dapat diakses dengan QR Code.
Survei ini dilakukan kepada pengunjung yang berkonsultasi di booth maupun tenant yang dikunjungi, dengan data hasil survei menjadi bahan analisis untuk pengembangan layanan ke depan.
Tidak hanya itu, diseminasi informasi juga dilakukan melalui talk show atau seminar yang menjadi bagian dari event mitra, dengan menghadirkan narasumber ahli dari Kanwil yang menyampaikan materi edukasi dan melakukan pre-test serta post-test untuk mengukur efektivitas penyampaian materi.
Selain memanfaatkan pameran, Kanwil juga dapat memperluas jangkauan promosi KI melalui media digital, seperti Podcast “OKE KI”, yang dapat digunakan menjadi sarana sosialisasi yang bisa diakses oleh masyarakat luas.
Dengan berbagai upaya ini, diharapkan masyarakat, khususnya pelaku UMKM, semakin sadar akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual serta terdorong untuk memanfaatkan sistem KI demi memperkuat posisi ekonomi dan melindungi hasil karya mereka. (DM)