Medan, (Triknews.co) – Terus berupaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melakukan inovasi dengan mencanangkan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara sebagai perpanjangan tangan di wilayah turut menyukseskan program ini dengan melakukan koordinasi dengan Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Rabu (19/02/25).
Koordinasi ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Berkat Harefa beserta jajaran dan disambut baik oleh pihak DJKI yang diwakili oleh Syahdi Hadianto dan Rizky.
“Dengan pencangan KBKI ini diharapkan wilayah-wilayah yang memiliki potensi Kekayaan Intelektual tinggi mendapatkan kesempatan komersialisasi sehingga lebih dikenal oleh publik dan meningkatkan potensi ekonomi”, ungkap Syahdi.
Kegiatan ini sebagai langkah awal dalam membangun sinergi dalam pengembangan kawasan berbasis kekayaan intelektual yang mencakup kawasan hak cipta dan kawasan desain industri.
“Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara siap melakukan inventarisasi terhadap calon kawasan berbasis kekayaan intelektual dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait dalam rangka penyusunan usulan. Tentu saja kita akan menyasar kawasan yang identik dengan Wilayah Sumatera Utara”, ungkap Berkat.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan pengembangan kawasan berbasis kekayaan intelektual dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi perlindungan serta pemanfaatan hak cipta dan desain industri di Indonesia. (DM)